Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tanga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penyidik menemukan adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dengan warga negara Jerman, Andrej Frey, yang dikenal sebagai Direktur PT Parq Ubud Partners atau yang kerap disebut "Kampung Rusia" di Bali.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya informasi terkait komunikasi tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh karena materi tersebut telah masuk dalam substansi penyidikan yang masih berjalan.
"Betul ada informasi itu dan saat ini sedang dikembangkan oleh penyidik," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).Baca Juga:
KPK kini mendalami apakah komunikasi tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi lainnya sebagai tersangka.
Menurut Taufik, penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti guna mengungkap kemungkinan adanya pola atau modus lain yang digunakan dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan, terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
Selanjutnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung sepanjang periode 2022 hingga 2026. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan mencapai Rp145,5 miliar.
Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat imigrasi lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
Sementara itu, nama Andrej Frey sebelumnya juga pernah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi di kawasan Ubud, Bali.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing tersebut.*
(an/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tanga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat pengawasan terhadap proses
NASIONAL
SIMALUNGUN Meski tidak lagi dianut sebagai sistem kepercayaan oleh masyarakat modern, nilainilai Habonaron hingga kini masih hidup dan me
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons ultimatum yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Usai dilantik di Istan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap politik luar negeri bebas aktif saat menerima surat keper
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerja
NASIONAL
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangka
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, guna menyerahkan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Be
NASIONAL