Tiga Eks Pejabat KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP, Kerugian Negara Capai Rp648 Juta
MEDAN Tiga mantan pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penyidik menemukan adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dengan warga negara Jerman, Andrej Frey, yang dikenal sebagai Direktur PT Parq Ubud Partners atau yang kerap disebut "Kampung Rusia" di Bali.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya informasi terkait komunikasi tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh karena materi tersebut telah masuk dalam substansi penyidikan yang masih berjalan.
"Betul ada informasi itu dan saat ini sedang dikembangkan oleh penyidik," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).Baca Juga:
KPK kini mendalami apakah komunikasi tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi lainnya sebagai tersangka.
Menurut Taufik, penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti guna mengungkap kemungkinan adanya pola atau modus lain yang digunakan dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan, terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
Selanjutnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung sepanjang periode 2022 hingga 2026. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan mencapai Rp145,5 miliar.
Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat imigrasi lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
Sementara itu, nama Andrej Frey sebelumnya juga pernah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi di kawasan Ubud, Bali.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing tersebut.*
(an/dh)
MEDAN Tiga mantan pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memastikan penyidikan dugaan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri sawit di Kementerian Lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan atau sekolah dari daftar penerima manfaat program Makan Bergizi G
NASIONAL
JAKARTA Kasus penembakan yang menewaskan Wili Mbuik, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali m
PERISTIWA
JAKARTA Pernah mendengar pernyataan bahwa salat tidak diterima selama 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan tersebut memang b
AGAMA
MEDAN Setiap kali menghadiri pesta pernikahan adat Batak, ada satu hidangan yang hampir selalu mencuri perhatian ikan mas arsik.Hidanga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara untuk pertama kalinya tampil sebagai news anchor atau pembawa berita utama dalam
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LA
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menekankan pentingnya kekompakan, kerja tim, dan kom
PEMERINTAHAN