Klasemen Akhir Grup B Piala AFF U-19 2026: Thailand Sempurna ke Semifinal, Malaysia Tersingkir Dramatis
MEDAN Persaingan di Grup B Piala AFF U19 2026 resmi berakhir. Timnas Thailand U19 memastikan diri melaju ke babak semifinal setelah me
OLAHRAGA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penyidik menemukan adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dengan warga negara Jerman, Andrej Frey, yang dikenal sebagai Direktur PT Parq Ubud Partners atau yang kerap disebut "Kampung Rusia" di Bali.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya informasi terkait komunikasi tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh karena materi tersebut telah masuk dalam substansi penyidikan yang masih berjalan.
"Betul ada informasi itu dan saat ini sedang dikembangkan oleh penyidik," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).Baca Juga:
KPK kini mendalami apakah komunikasi tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi lainnya sebagai tersangka.
Menurut Taufik, penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti guna mengungkap kemungkinan adanya pola atau modus lain yang digunakan dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan, terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
Selanjutnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung sepanjang periode 2022 hingga 2026. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan mencapai Rp145,5 miliar.
Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat imigrasi lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
Sementara itu, nama Andrej Frey sebelumnya juga pernah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi di kawasan Ubud, Bali.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing tersebut.*
(an/dh)
MEDAN Persaingan di Grup B Piala AFF U19 2026 resmi berakhir. Timnas Thailand U19 memastikan diri melaju ke babak semifinal setelah me
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (9/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Persaingan smartphone kelas menengah semakin ketat pada Juni 2026. Berbagai produsen menghadirkan perangkat 5G dengan chipset Sn
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Selasa (9/6/2026) dengan tren positif. Bursa saham Indonesia dibuka mengu
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, beserta barang bukti kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf kepada para duta besar (dubes) negara sahabat karena terlambat menerima S
NASIONAL
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional. Berdasarkan d
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas sebagai upaya memperkuat sinergi s
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tanga
HUKUM DAN KRIMINAL