Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tanga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu pesan yang disampaikannya adalah pentingnya pertumbuhan ekonomi yang dibarengi pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya kaum buruh.
Said Iqbal mengatakan dirinya akan segera menyampaikan berbagai laporan, masukan, dan analisis kebijakan kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Beberapa hal akan kami sampaikan kepada Presiden terkait kondisi ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh di Indonesia," ujar Said Iqbal usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).Baca Juga:
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen harus diiringi dengan distribusi kesejahteraan yang adil dan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pandangannya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu, melainkan harus mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat luas.
"Pertumbuhan harus diimbangi redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan. Kalau bahasa sederhana kami, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami," tegasnya.
Said Iqbal menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi fokus dalam memberikan saran dan analisis kebijakan kepada Presiden. Ketiga aspek tersebut meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, serta jaminan sosial bagi pekerja.
Menurutnya, tiga faktor tersebut merupakan fondasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya mewujudkan upah layak bagi pekerja. Ia menilai perlindungan terhadap buruh migran Indonesia juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.
"Kami akan memberikan gagasan, saran, dan analisis kebijakan terkait kesejahteraan buruh, termasuk persoalan upah layak dan perlindungan pekerja migran Indonesia," katanya.
Untuk memperkuat masukan yang akan diberikan kepada Presiden, Said Iqbal mengaku akan menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan sejumlah kementerian terkait.
Ia berharap keberadaannya sebagai Penasihat Khusus Presiden dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tanga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat pengawasan terhadap proses
NASIONAL
SIMALUNGUN Meski tidak lagi dianut sebagai sistem kepercayaan oleh masyarakat modern, nilainilai Habonaron hingga kini masih hidup dan me
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons ultimatum yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Usai dilantik di Istan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap politik luar negeri bebas aktif saat menerima surat keper
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerja
NASIONAL
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangka
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, guna menyerahkan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Be
NASIONAL