Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Selatan. Edison diduga menerima sejumlah uang terkait proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan pengadaan yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).Baca Juga:
KPK telah melakukan gelar perkara terhadap hasil operasi senyap tersebut. Dari hasil ekspose, lembaga antirasuah itu memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Menurut Budi, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, telah dilakukan ekspose. Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, perkara ini naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap pengadaan proyek.
"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.
KPK menyebut operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan pejabat negara dari pihak swasta dalam proses pengadaan barang dan jasa. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan korupsi terjadi pada sektor pendidikan yang seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.*
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN