Klasemen Akhir Grup B Piala AFF U-19 2026: Thailand Sempurna ke Semifinal, Malaysia Tersingkir Dramatis
MEDAN Persaingan di Grup B Piala AFF U19 2026 resmi berakhir. Timnas Thailand U19 memastikan diri melaju ke babak semifinal setelah me
OLAHRAGA
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Selatan. Edison diduga menerima sejumlah uang terkait proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan pengadaan yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).Baca Juga:
KPK telah melakukan gelar perkara terhadap hasil operasi senyap tersebut. Dari hasil ekspose, lembaga antirasuah itu memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Menurut Budi, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, telah dilakukan ekspose. Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, perkara ini naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap pengadaan proyek.
"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.
KPK menyebut operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan pejabat negara dari pihak swasta dalam proses pengadaan barang dan jasa. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan korupsi terjadi pada sektor pendidikan yang seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.*
MEDAN Persaingan di Grup B Piala AFF U19 2026 resmi berakhir. Timnas Thailand U19 memastikan diri melaju ke babak semifinal setelah me
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (9/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Persaingan smartphone kelas menengah semakin ketat pada Juni 2026. Berbagai produsen menghadirkan perangkat 5G dengan chipset Sn
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Selasa (9/6/2026) dengan tren positif. Bursa saham Indonesia dibuka mengu
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, beserta barang bukti kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf kepada para duta besar (dubes) negara sahabat karena terlambat menerima S
NASIONAL
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional. Berdasarkan d
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas sebagai upaya memperkuat sinergi s
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tanga
HUKUM DAN KRIMINAL