Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
MEDAN -Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara, Rahmansyah Sibarani, memberikan jaminan kepada para wartawan bahwa aspirasi mereka terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran akan disampaikan kepada DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rahmansyah Sibarani saat menerima aksi dari organisasi pers di depan kantor DPRD Sumut.
“Kami akan meneruskan aspirasi ini ke DPR RI. Tuntutan apapun akan kami sampaikan,” kata Rahmansyah kepada para wartawan yang berkumpul di depan kantor DPRD Sumut.
Meskipun demikian, Rahmansyah menyatakan bahwa secara institusional, pihaknya akan mengundang rekan-rekan wartawan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sumut.
“Ini adalah langkah institusional kami untuk mengundang saudara-saudara wartawan pada hari Senin mendatang untuk membahas bersama-sama di sini,” tambahnya.
Sebagai anak seorang jurnalis, Rahmansyah juga menegaskan bahwa ia dapat memahami perasaan dan tantangan yang dihadapi oleh para wartawan.
“Saya merasakan apa yang dirasakan oleh para jurnalis. Sebagai anak jurnalis, perasaan saya sama dengan rekan-rekan jurnalis lainnya,” ujar Rahmansyah.
Aksi yang dihadiri oleh berbagai organisasi pers di Kota Medan, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, menyoroti penolakan terhadap RUU Penyiaran. Ketua IJTI Sumut, Tuti Alawiyah Lubis, menegaskan bahwa organisasi pers menolak RUU Penyiaran terbaru karena beberapa pasal kontroversial yang terdapat di dalamnya.
“Pasal-pasal kontroversial, seperti pelarangan jurnalisme investigasi, sangat kami sayangkan. Ini akan berdampak pada akses masyarakat terhadap informasi,” ungkap Tuti Alawiyah Lubis.
Penolakan terhadap RUU Penyiaran juga mencakup pasal-pasal mengenai sanksi, yang dianggap dapat membatasi kebebasan pers. Pasal-pasal tersebut termasuk Pasal 50B yang mengatur sanksi bagi pelanggar aturan, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran.
Dengan adanya aksi ini, para wartawan dan organisasi pers di Sumatra Utara menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebebasan pers dan hak atas informasi yang berkualitas bagi masyarakat. Mereka juga menantikan respons dan tindakan lanjutan dari pihak-pihak terkait, termasuk DPRD Sumut dan DPR RI, dalam menanggapi penolakan mereka terhadap RUU Penyiaran.
(N/014)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL