Gubernur Koster Tegaskan Peran Sulinggih secara Niskala: Bali Ajeg, Damai, dan Pura Terpelihara
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran para sulinggih dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara nis
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA -Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI), Nadiem Anwar Makarim, dengan tegas mengklarifikasi bahwa peraturan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya akan diterapkan kepada mahasiswa baru. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/5).
“Peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang telah belajar di perguruan tinggi,” ujar Nadiem, menegaskan posisi Kemendikbudristek RI terkait kebijakan UKT tersebut.
Pihak Mendikbudristek RI juga menyoroti penyebaran informasi yang tidak benar terkait kenaikan UKT di media sosial. Nadiem memastikan bahwa kenaikan UKT untuk mahasiswa baru akan memperhitungkan kondisi ekonomi para mahasiswa.
“Masih ada miskonsepsi di berbagai kalangan di media sosial bahwa kebijakan ini akan secara tiba-tiba mengubah UKT bagi mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Ini tidak benar,” tegasnya.
Nadiem menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UKT hanya akan berdampak pada mahasiswa baru dan tidak akan memberikan dampak besar bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang kurang mapan.
“Sekali lagi, kebijakan ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai,” tambahnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Nadiem juga menegaskan bahwa dalam menentukan besaran UKT, Kemendikbud memegang prinsip keadilan dan inklusivitas. Ini tercermin dalam pendekatan bertingkat dalam menentukan besaran UKT, di mana mahasiswa yang memiliki keluarga lebih mampu akan membayar lebih banyak, sementara yang kurang mampu akan membayar lebih sedikit.
Nadiem juga meminta kepada para bawahannya, yakni Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Abdul Haris dan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, untuk memberikan paparan terkait anggaran pendidikan, UKT, dan Indeks Pembangunan Inklusif (IPI).
Dengan penegasan tersebut, Mendikbudristek RI berharap agar kebijakan kenaikan UKT dapat diimplementasikan secara tepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
(N/014)
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran para sulinggih dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara nis
SENI DAN BUDAYA
CIANJUR Situs Megalitikum Gunung Padang kembali menjadi sorotan. Tim Penelitian dan Pemugaran Situs Gunung Padang memastikan kajian dan
PARIWISATA
MEDAN Memelihara silaturahmi atau ukhuwah Islamiyah di antara sesama muslim menjadi kewajiban yang harus dijaga setiap hari. Hal ini dis
AGAMA
BINJAI Jajaran Polres Binjai bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melaksanakan patroli gabungan selama bulan suci Ra
NASIONAL
MADINA Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution meninjau langsung lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayahnya pad
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana bersama Sekretaris Jenderal Ihsan Jauhari menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpina
POLITIK
PALUTA Personel Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa B
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Senin, 23 Februari 2026. Secara
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar wilayah Jawa Barat akan diguyur hujan p
NASIONAL