BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Pelantikan Tujuh Pimpinan Baru LPSK, Komitmen Perlindungan Saksi dan Korban

BITVonline.com - Rabu, 15 Mei 2024 05:19 WIB
37 view
Pelantikan Tujuh Pimpinan Baru LPSK, Komitmen Perlindungan Saksi dan Korban
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik tujuh pimpinan baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/5). Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran serta keberlanjutan fungsi lembaga tersebut dalam melindungi saksi dan korban kejahatan.

Para pimpinan yang dilantik adalah Anton P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati. Mereka telah dipilih berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota LPSK.

Dalam upacara pelantikan, para anggota LPSK mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh kesungguhan. Mereka bersumpah untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, keadilan, serta integritas. Komitmen untuk mematuhi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 juga ditegaskan dalam sumpah tersebut.

Baca Juga:

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun,” ujar para anggota LPSK dalam sumpah mereka.

Tak hanya itu, mereka juga berjanji untuk tidak menerima suap atau pemberian dalam melaksanakan tugasnya. Komitmen ini menjadi landasan integritas yang kuat dalam menjalankan tugas perlindungan saksi dan korban dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:

Setelah pengucapan sumpah, perwakilan anggota LPSK, Antonius, bersama Presiden Jokowi menandatangani berita acara penetapan anggota LPSK periode 2024-2029. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberikan mandat kepada para pimpinan baru LPSK untuk melaksanakan tugasnya.

Para pimpinan baru LPSK telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, serta hasil uji tersebut telah disahkan melalui sidang paripurna DPR RI pada 4 April 2024. Dengan demikian, kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan di Indonesia.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi LPSK untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan LPSK dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para saksi dan korban kejahatan, serta memberikan keadilan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru