Buruh Soroti Kebijakan WFH ASN: Efisiensi atau Ganggu Pelayanan Publik?
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik tujuh pimpinan baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/5). Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran serta keberlanjutan fungsi lembaga tersebut dalam melindungi saksi dan korban kejahatan.
Para pimpinan yang dilantik adalah Anton P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati. Mereka telah dipilih berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota LPSK.
Dalam upacara pelantikan, para anggota LPSK mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh kesungguhan. Mereka bersumpah untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, keadilan, serta integritas. Komitmen untuk mematuhi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 juga ditegaskan dalam sumpah tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun,” ujar para anggota LPSK dalam sumpah mereka.
Tak hanya itu, mereka juga berjanji untuk tidak menerima suap atau pemberian dalam melaksanakan tugasnya. Komitmen ini menjadi landasan integritas yang kuat dalam menjalankan tugas perlindungan saksi dan korban dengan sebaik-baiknya.
Setelah pengucapan sumpah, perwakilan anggota LPSK, Antonius, bersama Presiden Jokowi menandatangani berita acara penetapan anggota LPSK periode 2024-2029. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberikan mandat kepada para pimpinan baru LPSK untuk melaksanakan tugasnya.
Para pimpinan baru LPSK telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, serta hasil uji tersebut telah disahkan melalui sidang paripurna DPR RI pada 4 April 2024. Dengan demikian, kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan di Indonesia.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi LPSK untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan LPSK dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para saksi dan korban kejahatan, serta memberikan keadilan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA Facebook, yang kini berada di bawah payung Meta, meluncurkan program baru bernama Creator Fast Track yang menawarkan bayaran hingg
SAINS DAN TEKNOLOGI
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa dirinya telah memperingatkan Perda
INTERNASIONAL
ACEH BESAR Tiga doa Malaikat Jibril yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi renungan mendalam bagi umat Islam di penghujung bulan Ra
AGAMA
OlehMarsudin Nainggolan.ADA satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari
OPINI
JAKARTA Jelang Lebaran 2026, para pemain FC Mobile dapat merayakan dengan hadiah spesial dari EA Sports melalui serangkaian kode redeem te
ENTERTAINMENT
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mengubah pola pembayaran honor bilal mayit dan penggali kubur. Yang sebelumnya diba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya perusahaan memandang mudik pekerja sebagai bagian dari upaya m
NASIONAL
SIMALUNGUN Mantan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Sarmuliadin Sinaga, mempertanyakan mengapa Konfercab (Konferensi Cabang) P
POLITIK
YOGYAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau para elite bangsa untuk menjadi teladan dalam menjaga p
NASIONAL