BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Bawaslu Sumatra Utara Siap Awasi Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

BITVonline.com - Senin, 06 Mei 2024 11:56 WIB
Bawaslu Sumatra Utara Siap Awasi Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Utara telah mempersiapkan langkah-langkah pengawasan yang ketat seiring dengan pelaksanaan penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara 2024. Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Dan Data Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menegaskan kesiapannya dalam memastikan tahapan ini berjalan sesuai aturan.

“Kita sudah perintahkan jajaran untuk melakukan pengawasan baik secara melekat maupun dengan fungsi koordinasinya. Nanti kita lihat apakah mitra kita KPU Sumut akan kooperatif dalam proses ini atau gimana, nanti kita lihat dulu, yang pasti kita punya sejumlah strategi untuk memastikan tahapan ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan,” ujar Saut.

Menurut surat yang diterbitkan oleh KPU Sumut pada tanggal 4 Mei 2024, penyerahan dukungan minimal pemilih akan dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 di kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Syarat minimal dukungan telah ditentukan, yakni sebanyak 814.046 dukungan dengan persebaran di 17 kabupaten/kota, sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 24 Tahun 2024.

Saut juga menekankan pentingnya kerjasama antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar penyerahan syarat dukungan berjalan sesuai ketentuan. Diharapkan proses ini tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

Bawaslu Provinsi dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan pada Pilgub Sumut 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses tersebut terhindar dari praktik manipulasi data, dugaan pemalsuan dukungan, dan potensi-potensi pelanggaran lainnya.

Dalam upaya menjaga stabilitas dan integritas pemilu, Bawaslu Sumatra Utara siap bertindak dengan tegas untuk memastikan kejujuran dan keadilan dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Kedepannya, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama demi terwujudnya pemilihan yang bersih, demokratis, dan transparan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru