Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
JAKARTA -Diskusi seputar uang pensiun bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan tajam dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun masa jabatannya hanya lima tahun, pensiun seumur hidup merupakan salah satu fasilitas yang tetap diterima setelah tidak menjabat lagi. Pertanyaannya, apakah ini menjadi keuntungan yang layak atau beban yang berat bagi negara?
Menurut UU 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, pensiun bagi anggota DPR masuk dalam kategori yang mendapat perhatian khusus. Besaran pensiun dipengaruhi oleh masa jabatan, di mana 1% dari dasar pensiun diberikan untuk tiap satu bulan masa jabatan. Namun, ada ketentuan bahwa pensiun pokok minimal adalah 6% dan maksimal 75% dari dasar pensiun.
Pembayaran pensiun dilakukan penuh saat anggota DPR masih sehat, dan dihentikan saat pegawai bersangkutan meninggal dunia. Meskipun begitu, pensiun masih akan diberikan kepada suami atau istri yang masih hidup, meskipun besaran pensiunnya akan berkurang.
Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 juga memberikan panduan terkait uang pensiun. Besaran pensiun mencapai 60% dari gaji pokok, dan ditambah dengan tunjangan hari tua sebesar Rp 15 juta yang dibayarkan satu kali.
Namun, pertanyaan muncul mengenai keadilan dalam sistem ini. Sebagian pihak menyebut besaran pensiun yang tinggi menjadi beban bagi negara, terutama di tengah kebutuhan dana yang semakin meningkat di berbagai sektor. Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan apakah pensiun seumur hidup sesuai dengan kontribusi yang diberikan selama masa jabatan.
Dalam konteks ini, perlu dilakukan evaluasi mendalam terkait kebijakan pensiun bagi anggota DPR. Apakah sistem ini masih relevan dan adil untuk diterapkan di masa yang akan datang?
(N/014)
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK