
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
Nasional
JAKARTA -Setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa) membawa kabar baik bagi kepala desa. Salah satu perubahan signifikan yang diatur dalam UU tersebut adalah pemberian uang pensiun bagi kepala desa sesuai dengan aturan baru yang diberlakukan.
Menurut UU Desa, uang pensiun menjadi salah satu dari tiga hak keuangan yang diberikan kepada kepala desa. Namun, besaran tunjangan purnatugas tersebut masih menunggu aturan lebih lanjut yang akan diatur melalui peraturan pemerintah. Pasal 26 ayat (3) huruf d UU Desa menyebutkan bahwa tunjangan purnatugas akan diberikan satu kali di akhir masa jabatan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
Tunjangan purnatugas dijelaskan sebagai bentuk penghargaan yang diberikan kepada kepala desa yang telah menyelesaikan tugas jabatannya. Tunjangan ini dapat diberikan dalam bentuk uang atau bentuk lain yang setara.
Baca Juga:
Namun, tidak hanya kepala desa yang akan menerima tunjangan purnatugas. Perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga berhak atas tunjangan tersebut.
Selain uang pensiun, kepala desa juga memperoleh hak-hak lainnya seperti penghasilan bulanan, tunjangan, dan penerimaan lain yang sah. UU Desa juga menjamin hak kepala desa terkait tunjangan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Perubahan lain yang diberlakukan oleh UU Desa adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Meskipun begitu, jumlah periode masa jabatan yang bisa dijalani oleh seorang kepala desa tetap dibatasi menjadi dua periode, sehingga total masa jabatan maksimal menjadi 16 tahun.
Perubahan-perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pengakuan dan penghargaan yang lebih baik terhadap kinerja kepala desa serta untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
(N/014)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal