BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Desember 2025

Hakim MK Geram, KPU Tak Hadiri Sidang : Serius atau Tidak?

BITVonline.com - Kamis, 02 Mei 2024 06:39 WIB
Hakim MK Geram, KPU Tak Hadiri Sidang : Serius atau Tidak?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi saksi perdebatan panas saat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) absen dalam sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) di panel III. Kehadiran yang dinanti-nanti oleh Hakim MK, Arief Hidayat, terasa menggantung, memunculkan kegeraman dan kritik keras terhadap tindakan yang dianggap tidak serius dari pihak KPU.

Dalam suasana yang tegang, Hakim Arief Hidayat secara tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap KPU yang tidak menghadiri sidang. “Kami meminta KPU hadir dalam sidang, namun mereka tidak serius dalam menanggapi sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi,” ujar Arief Hidayat dengan nada yang tegas.

Ketidakhadiran KPU ini menjadi sorotan karena proses penyelesaian sengketa Pileg di MK menjadi titik penting dalam memastikan integritas dan keabsahan hasil Pemilu. Kehadiran KPU diharapkan untuk memberikan klarifikasi dan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang menjadi poin sengketa dalam proses pemilihan legislatif.

Menanggapi kritik tersebut, pihak KPU menyatakan bahwa absennya komisioner dalam sidang merupakan bagian dari proses dan strategi hukum yang mereka jalankan. Namun, penjelasan tersebut belum cukup untuk meredakan kekecewaan dan kekhawatiran akan proses hukum yang terbuka dan transparan.

Kritik yang dilontarkan Hakim Arief Hidayat juga mengundang reaksi dari berbagai pihak. Masyarakat dan pengamat politik menyambut dengan keprihatinan atas ketidakhadiran yang dinilai mengganggu proses penyelesaian sengketa dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, MK tetap melanjutkan proses sidang dengan penuh tanggung jawab. Dalam suasana yang menegangkan, harapan untuk mencapai keadilan dan keputusan yang bijak tetap menjadi prioritas utama bagi Mahkamah Konstitusi.

Kondisi ini memperlihatkan pentingnya keterbukaan, kerjasama, dan keseriusan semua pihak terkait dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan. Kritik yang disampaikan Hakim Arief Hidayat menjadi cerminan dari harapan akan tata kelola yang baik dan demokratis dalam menjaga kestabilan dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum di negara ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru