Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang dilakukan bersamaan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara (ADK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyegelan dilakukan saat penangkapan untuk menjaga status quo, agar tidak ada pihak yang memindahkan barang atau merusak kondisi tempat tersebut.
"Jadi penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan penangkapan terhadap para terduga. Itu dalam rangka menjaga status quo. Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut," ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).Baca Juga:
Asep menambahkan, penyegelan juga didasari dugaan awal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Namun, jika tidak ditemukan alat bukti yang cukup, rumah tersebut akan dibuka kembali.
"Awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi. Tapi kemudian kecukupan alat buktinya tidak mencukupi. Artinya belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Karena kekurangan alat bukti, properti yang disegel tentunya akan dibuka," jelasnya.
Penyegelan rumah Kajari Bekasi dilakukan pada Jumat (19/12). Berdasarkan pantauan di lokasi, dua pintu rumah ditempel stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Seorang tetangga, Novi (45), menuturkan penyegelan terjadi sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.
"19.30 WIB saya pergi belum terjadi, malamnya pulang jam 23.00 WIB sudah disegel," katanya.
Novi menambahkan, rumah tersebut telah beberapa kali ditempati pejabat jaksa sejak ia tinggal di kawasan itu selama 15 tahun terakhir.
Penyegelan ini menambah panjang daftar kasus yang menyeret pejabat daerah dan aparat penegak hukum, termasuk OTT Bupati Bekasi dan kasus dugaan pemerasan pejabat Kejari Hulu Sungai Utara.
KPK memastikan langkah ini merupakan bagian dari prosedur penyidikan untuk menjaga integritas barang bukti dan kelancaran proses hukum.*
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL