BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Prabowo Memilih PDI-P Pasca-Presidensi, Tinggalkan Jokowi?

BITVonline.com - Rabu, 01 Mei 2024 06:39 WIB
Prabowo Memilih PDI-P Pasca-Presidensi, Tinggalkan Jokowi?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah prediksi menarik muncul dari pengamat politik Adi Prayitno terkait arah politik yang mungkin diambil oleh Prabowo Subianto pasca-penyerahan jabatan presiden dari Joko Widodo pada 20 Oktober 2024. Adi Prayitno dari UIN Syarif Hidayatullah menegaskan bahwa Prabowo cenderung akan memprioritaskan kerjasama dengan PDI-P daripada menjalin hubungan dengan mantan Presiden Jokowi.

Dalam wawancara dengan program Obrolan Newsroom Kompas.com, Adi Prayitno mengungkapkan bahwa pergeseran prioritas Prabowo terhadap partai politik pasca-penjabatannya sebagai presiden sangat mungkin terjadi. Prediksi ini didasarkan pada perubahan dinamika politik yang terjadi saat seorang politisi naik atau turun dari jabatan tertinggi negara.

Meskipun saat ini Prabowo masih menghargai peran Jokowi sebagai presiden yang sedang menjabat, Adi Prayitno meyakini bahwa hubungan politik akan berubah setelah 20 Oktober 2024. Hal ini bisa menjadi pemicu bagi PDI-P untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo.

Baca Juga:

Adi Prayitno juga menyoroti pentingnya dukungan politik yang berlimpah di parlemen bagi Prabowo. Sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 dengan kursi terbanyak di parlemen, PDI-P memiliki peran yang signifikan dalam membentuk kebijakan dan arah politik negara. Dinamika antara Prabowo, Jokowi, dan PDI-P akan menjadi faktor penentu arah politik ke depan.

Dalam konteks ini, Adi Prayitno menekankan pentingnya publik untuk mengamati perkembangan politik pasca-penyerahan jabatan presiden. Bagaimana Prabowo memilih kerjasama politiknya dan bagaimana PDI-P merespons dinamika politik tersebut akan menjadi sorotan penting dalam peta politik Indonesia.

Baca Juga:

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru