Rusia Ragukan Board of Peace, Sebut Mandat Tidak Sinkron dengan DK PBB
MOSKWA Pemerintah Rusia secara terbuka mempertanyakan mekanisme kerja Board of Peace atau Dewan Perdamaian, yang diinisiasi Presiden Ame
INTERNASIONAL
LANGKAT -Pj Bupati Langkat, HM Faisal Hasrimy, memperkuat kerjasama dengan PT PLN Indonesia Power Unit Pembangkit Pangkalan Susu melalui penandatanganan Mou terkait pemanfaatan limbah sisa pembakaran batubara, Fly Ash Bottom Ash. Langkah ini menandai komitmen bersama dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk kebaikan masyarakat sekitar, Senin (19/4/2024).
Dalam pernyataannya, Pj Bupati Langkat menyampaikan pentingnya kerjasama ini untuk membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. “MOU Pemanfaatan limbah batubara Fly ash dan Bottom ash (FABA) ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu harapan besar dari kerjasama ini adalah terbangunnya ruang terbuka hijau di area Alun-alun T.Amir Hamzah Stabat. Hal ini menjadi bukti nyata dari peran CSR (Corporate Social Responsibility) yang dijalankan oleh PT PLN Indonesia Power Unit Pembangkit Pangkalan Susu.
Senior Manager PLTU Pangkalan Susu, Usvizal Zainuddin, menjelaskan bahwa Fly Ash Bottom Ash setelah dikategorikan sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. “Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi, baik dalam industri konstruksi maupun infrastruktur,” katanya.
Kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi melalui pemanfaatan limbah batubara, tetapi juga menciptakan dampak positif dalam pembangunan daerah. Adanya bantuan tahap awal berupa 10.000 ribu Faving blok dari PT PLN Indonesia Power Unit Pembangkitan Pangkalan Susu menjadi langkah awal yang memberikan dorongan bagi pembangunan di Kabupaten Langkat.
“PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat,” tambah Usvizal, mengajak partisipasi aktif dari berbagai kalangan untuk turut serta dalam mengoptimalkan potensi limbah menjadi sumber daya yang bernilai.
Kerjasama antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam pemanfaatan limbah untuk keberlanjutan lingkungan dan pembangunan merupakan langkah cerdas dalam menyongsong masa depan yang lebih berkelanjutan dan berdaya. Inisiatif seperti ini juga memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa dalam upaya menjaga lingkungan dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
(N/014)
MOSKWA Pemerintah Rusia secara terbuka mempertanyakan mekanisme kerja Board of Peace atau Dewan Perdamaian, yang diinisiasi Presiden Ame
INTERNASIONAL
MEDAN Ratusan pedagang daging babi dan masyarakat probabi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026). Massa
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) yang tersangkut kasus sabu 2 ton, Hotman Paris Hutapea, menyatakan heran atas
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), menjadi korban pembacokan oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara kini mencatat angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data
NASIONAL
LANGKAT, SUMUT Personel Marinir TNI AL mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IX, Kelurahan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak terlibat atau membekingi rencana impor 105 ribu unit mobil pikap asal India ole
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK)
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi kasus Fandi Ramadhan (26), seorang anak b
NASIONAL
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam sidang tersebut, Jak
HUKUM DAN KRIMINAL