BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Pemkot Medan Umumkan 6 Calon Dirut PUD Pembangunan yang Lolos Seleksi Administrasi

BITVonline.com - Minggu, 28 April 2024 07:27 WIB
Pemkot Medan Umumkan 6 Calon Dirut PUD Pembangunan yang Lolos Seleksi Administrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pemerintah Kota Medan kembali membuka seleksi untuk mengisi posisi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Pemkot Medan mengumumkan hasil seleksi administrasi yang menghasilkan enam nama calon Dirut PUD Pembangunan yang lolos seleksi tersebut.

Keenam calon Dirut PUD Pembangunan yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan proses seleksi dengan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Hal ini diumumkan melalui surat keputusan dengan nomor 900.1.13.2/209, yang diposting pada hari Minggu (28/4/2024).

Daftar nama calon Dirut PUD Pembangunan yang sudah lolos seleksi administrasi meliputi:

Rudi Roro Rian Agustin Ardian Surbakti Solisisokhi Gee Sutan Manyabar Siregar Darmahadi Maulana

Jabatan Dirut PUD Pembangunan Medan kosong setelah pencopotan Gerald Partogi Siahaan pada tahun sebelumnya. Pencopotan tersebut dilakukan setelah menerima rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan Medan.

Seleksi ini merupakan upaya Pemkot Medan untuk mengisi jabatan penting dalam perusahaan daerah tersebut. Sebelumnya, seleksi akhir tahun lalu tidak menghasilkan calon yang lolos uji kelayakan dan kepatutan, sehingga proses seleksi kembali dilakukan pada tahun ini.

Dengan adanya enam calon yang lolos seleksi administrasi, diharapkan proses seleksi selanjutnya dapat menghasilkan pemimpin yang mumpuni untuk mengemban tanggung jawab sebagai Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan. Hasil uji kelayakan dan kepatutan akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan siapa yang akan menduduki posisi tersebut. Semoga proses seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi PUD Pembangunan Kota Medan.

(N/014)
0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru