Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU – Eks Kepala BNI 46 Aek Nabara berinisial AH, pelaku penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara di Labuhanbatu yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 28 miliar, telah berhasil ditangkap oleh Polda Sumatera Utara.
AH ditangkap pada Senin (30/3) setelah kembali ke Indonesia secara sukarela.
Menurut keterangan Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk investasi pribadi dan mendanai sejumlah usaha, termasuk membangun mini zoo dan sport center.Baca Juga:
"Tersangka AH kembali ke Indonesia secara sukarela dan langsung diamankan setibanya di Bandara Kualanamu," ujar Rahmat Budi dalam keterangan resminya.
Rahmat menjelaskan bahwa AH melakukan penggelapan dengan modus membuat produk deposito investasi palsu yang mengatasnamakan salah satu bank negara.
Modus ini digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berinvestasi pada produk resmi yang sebenarnya tidak ada.
"Tersangka membuat deposito investasi palsu dan mengklaim sebagai produk resmi. Padahal itu bukan produk resmi," ungkap Kombes Rahmat.
Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen deposito palsu, slip transaksi, dan berbagai dokumen perbankan lainnya.
Polisi juga tengah mengajukan izin penyitaan untuk sejumlah aset yang diduga merupakan hasil kejahatan yang berada di wilayah Labuhanbatu.
Pelaku yang sempat melarikan diri ke luar negeri akhirnya kembali ke Indonesia setelah koordinasi antara pihak berwenang.
AH bersama istrinya tiba di Bandara Kualanamu pada pagi hari Senin (30/3) dan langsung dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 28 miliar, tersangka mengaku baru menggunakan sekitar Rp 7 miliar dari jumlah tersebut.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL