Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp863 Miliar dalam Kasus Motor Listrik Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -PT Hutama Karya (Persero) kembali menjadi sorotan dengan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp18,6 triliun pada tahun ini. PMN ini akan menjadi dorongan bagi Hutama Karya untuk mempercepat proyek Tol Trans Sumatera yang sedang berlangsung.
Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, PMN tersebut akan digunakan untuk penyelesaian tahap I proyek Tol Trans Sumatera, serta melanjutkan pembangunan salah satu ruas tol pada tahap II.
“PMN senilai Rp18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatra khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II,” ungkap Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulisnya.
Dia juga menjelaskan bahwa PMN tersebut akan digunakan untuk penyelesaian sejumlah ruas tol, antara lain Binjai – Langsa (Seksi Binjai – Pangkalan Brandan), Simpang Indralaya – Muara Enim (Seksi Simpang Indralaya – Prabumulih), Kisaran – Indrapura, dan lainnya, dengan total anggaran mencapai Rp5,17 triliun.
Sementara itu, sebagian besar dari PMN senilai Rp13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Seksi Palembang – Betung) sepanjang 69 km yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II. Ruas ini dinilai penting karena menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi, serta merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.
Hutama Karya telah berhasil merealisasikan pemanfaatan PMN sebesar 76% dari total PMN Rp112,5 triliun yang diterima dari tahun 2015 hingga 2023. Ini sejalan dengan terbangunnya sepanjang 809 km ekuivalen panjang JTTS Tahap I. Saat ini, sudah ada 9 ruas JTTS yang beroperasi penuh, termasuk jalan tol Palembang – Indralaya, Pekanbaru – Dumai, dan lainnya.
Adapun untuk APBN Tahun Anggaran 2025, Hutama Karya juga sedang dalam proses pengajuan PMN yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan ruas-ruas JTTS Tahap II lainnya.
Kehadiran PMN ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumatra, tetapi juga memberikan dampak positif bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidika
POLITIK