Bobby Nasution Heran Bantuan Rumah Korban Puting Beliung Medan Johor Diributkan: Ribet Amat!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mempertanyakan polemik rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun kembali rumah w
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dalam persidangan yang berlangsung, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, secara tegas menyatakan bahwa ketiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang diuraikan dalam dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum.
Tiga terdakwa tersebut adalah pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Sutanto; Direktur PT Lawu Agung Mining, Ofan Sofwan; serta pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining, Glenn Ario Sudarto.
Fahzal Hendri menjelaskan bahwa vonis yang dijatuhkan adalah sebagai berikut: Glenn Ario Sudarto dihukum penjara selama 7 tahun, Ofan Sofwan dihukum penjara selama 6 tahun, dan Windu Aji Sutanto dihukum penjara selama 8 tahun. Selain itu, ketiganya juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp135,8 miliar, yang ditujukan khusus kepada Windu Aji Sutanto. Terdakwa diberi tenggat waktu satu bulan untuk membayar uang pengganti tersebut. Jika tidak dibayarkan, harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa.
Dalam pembacaan putusan, Majelis Hakim menyoroti beratnya tindakan para terdakwa yang tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, serta kerugian keuangan negara yang cukup besar akibat perbuatan para terdakwa. Namun, beberapa hal yang meringankan juga dipertimbangkan, seperti kerjasama terdakwa selama persidangan, sikap sopan, dan status sebagai kepala rumah tangga.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama Ridwan Djamaluddin, yang harta kekayaannya mencapai Rp16 miliar. Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan menjadi salah satu upaya untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mempertanyakan polemik rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun kembali rumah w
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap dua anak berusia 7 dan 6 tahun di Kabupaten Dairi, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehJannus TH SiahaanDEMOKRASI sering diberi parameter dengan halhal yang mudah terlihat, seperti pemilu yang berlangsung secara rutin, pa
OPINI
JAKARTA Bank Mandiri kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, amalan seseorang terputus ketika meninggal dunia, kecuali beberapa amal yang pahalanya tetap mengalir.Salah
AGAMA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan atau Pang
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 Kementerian Ketenagakerjaan Republ
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Bupati Asahan dan Komandan Batalyon Infanteri (Danyon
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri peresmian pengembangan operasional produksi PT Un
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Se
PEMERINTAHAN