MEDAN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah membuka pendaftaran untuk calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam rangka Pilkada Medan 2024. Keputusan ini menarik perhatian karena kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diberi kesempatan untuk ikut serta menjadi anggota PPK.
Pendaftaran ini diumumkan oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, dalam acara Sosialisasi Tahapan Pembentukan PPK yang diadakan di Hotel Santika Dyandra, Medan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Polrestabes Medan, Polres Belawan, Kejari Medan, dan Dandim 0201/Medan.
“Melalui forum ini kami ingin menyampaikan bahwa KPU Medan membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada Medan 2024,” ujar Mutia Atiqah.
Pendaftaran calon PPK ini dilakukan karena berakhirnya masa jabatan petugas PPK Pemilu Legislatif 2024 pada tanggal 4 April 2024. Hal ini membuat KPU Medan harus segera mengisi kekosongan posisi PPK untuk Pilkada mendatang.
Proses pendaftaran calon PPK untuk Pilkada Medan 2024 dimulai pada tanggal 23 April dan akan berlangsung hingga 29 April 2024. Yang menarik adalah bukan hanya kalangan sipil yang dapat mendaftar, tapi ASN pun diberikan peluang yang sama.
“ASN juga berpeluang mendaftar menjadi calon PPK dengan syarat mendapatkan izin dari atasannya,” ungkap Bobby Niedal Dalimunthe, Anggota KPU Medan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.
Pemberian kesempatan kepada ASN untuk ikut serta sebagai anggota PPK dianggap sebagai langkah positif dalam memperluas partisipasi ASN dalam proses demokrasi lokal. Namun, hal ini juga menuntut tanggung jawab ekstra bagi ASN yang terlibat untuk tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota PPK.
Dari data yang diungkapkan, total anggota PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada Medan 2024 adalah 105 orang, dengan rincian 5 orang anggota PPK per kecamatan.
Pendaftaran ini menawarkan peluang baru bagi ASN untuk terlibat secara langsung dalam proses demokrasi lokal, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal keberlangsungan Pilkada dengan integritas dan transparansi yang tinggi.
(N/014)
Peluang Baru, ASN Bisa Jadi Anggota PPK dalam Pilkada Medan 2024