Tumbang Beruntun, Kamboja, Timor Leste, dan Laos Resmi Angkat Koper dari AFF 2026
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA — Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Senin (6/4/2026).
Salah satu pembahasan penting yang mengemuka adalah potensi ketidakseimbangan antara aset yang dimiliki dengan profil pemiliknya, terutama dalam kasus tindak pidana seperti korupsi.
Baca Juga:Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), Heri Firmansyah, mengingatkan Komisi III DPR agar lebih cermat dalam merumuskan mekanisme perampasan aset yang tidak seimbang dengan profil pemiliknya.
Menurutnya, pengaturan tersebut perlu ditegaskan dalam RUU agar tidak terjadi penafsiran yang keliru yang justru berpotensi menyimpang dari prinsip hukum yang ada.
"Penting untuk ada aturan yang lebih jelas, karena kalau tidak, ini bisa keluar jalur hukum. Misalnya, penegakan hukum bisa meluas dan menjadi masalah di lapangan. Tidak boleh ada tafsiran yang mengaburkan prinsip asas legalitas," ujar Heri saat memberikan pemaparan di hadapan anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta.
Heri mengusulkan agar mekanisme perampasan aset yang tidak seimbang dengan profil pemiliknya diatur lebih rinci.
Salah satu masalah utama adalah potensi penyalahgunaan penafsiran hukum yang bisa memunculkan keraguan di kalangan penegak hukum.
"Pihak yang menentukan apakah aset itu tidak seimbang dengan profil harus jelas. Jika tidak, kita bisa melihat ada banyak interpretasi dari berbagai pihak, yang akhirnya menciptakan kontroversi," tambahnya.
Heri juga menyoroti kemungkinan melibatkan berbagai lembaga, seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dalam menentukan apakah suatu transaksi atau aset patut diduga sebagai hasil tindak pidana.
Namun, dia juga mengingatkan agar mekanisme tersebut tetap berpegang pada prosedur yang jelas dan sah.Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengajukan pertanyaan yang menggugah perhatian.
Sahroni mempertanyakan bagaimana jika ada pelaku korupsi yang berasal dari golongan miskin, namun berhasil mengumpulkan aset besar.
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria bernama Fahrul Rozi (39) ditangkap personel Polrestabes Medan usai mencuri laptop milik Dedy David Napitupulu di dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan progres pembangunan kawasan Nusantara, khususnya proyek ka
EKONOMI
SUMENEP Kepanikan melanda ratusan penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 saat api membakar kapal di perairan utara Pulau Sapudi, Sumenep. Dalam k
PERISTIWA
JAKARTA Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa 2 rute SurabayaMakassar dilaporkan terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur. Para penumpang tamp
PERISTIWA
ACEH BESAR Keindahan Pantai Babah Kuala Mon Ikeun di Aceh Besar berhasil memikat hati para wisatawan yang berkunjung. Deburan ombak yang b
PARIWISATA
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan ilustrasi untuk menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras tahap kedua bagi 33,24
EKONOMI
ISTANBUL Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyampaikan kekhawatirannya kepada Presiden AS Donald Trump terkait laporan mengena
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini mengatakan membatalkan rencana serangan AS ke Iran. Trump menyebut ada kesepakatan
INTERNASIONAL