Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
JAKARTA — Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Senin (6/4/2026).
Salah satu pembahasan penting yang mengemuka adalah potensi ketidakseimbangan antara aset yang dimiliki dengan profil pemiliknya, terutama dalam kasus tindak pidana seperti korupsi.
Baca Juga:Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), Heri Firmansyah, mengingatkan Komisi III DPR agar lebih cermat dalam merumuskan mekanisme perampasan aset yang tidak seimbang dengan profil pemiliknya.
Menurutnya, pengaturan tersebut perlu ditegaskan dalam RUU agar tidak terjadi penafsiran yang keliru yang justru berpotensi menyimpang dari prinsip hukum yang ada.
"Penting untuk ada aturan yang lebih jelas, karena kalau tidak, ini bisa keluar jalur hukum. Misalnya, penegakan hukum bisa meluas dan menjadi masalah di lapangan. Tidak boleh ada tafsiran yang mengaburkan prinsip asas legalitas," ujar Heri saat memberikan pemaparan di hadapan anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta.
Heri mengusulkan agar mekanisme perampasan aset yang tidak seimbang dengan profil pemiliknya diatur lebih rinci.
Salah satu masalah utama adalah potensi penyalahgunaan penafsiran hukum yang bisa memunculkan keraguan di kalangan penegak hukum.
"Pihak yang menentukan apakah aset itu tidak seimbang dengan profil harus jelas. Jika tidak, kita bisa melihat ada banyak interpretasi dari berbagai pihak, yang akhirnya menciptakan kontroversi," tambahnya.
Heri juga menyoroti kemungkinan melibatkan berbagai lembaga, seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dalam menentukan apakah suatu transaksi atau aset patut diduga sebagai hasil tindak pidana.
Namun, dia juga mengingatkan agar mekanisme tersebut tetap berpegang pada prosedur yang jelas dan sah.Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengajukan pertanyaan yang menggugah perhatian.
Sahroni mempertanyakan bagaimana jika ada pelaku korupsi yang berasal dari golongan miskin, namun berhasil mengumpulkan aset besar.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Heri mengingatkan bahwa RUU ini harus memikirkan secara matang siapa yang berhak memutuskan apakah aset tersebut tidak seimbang dengan profil pemiliknya.
"Perlu ada proses yang jelas, karena pada praktiknya, banyak perdebatan mengenai siapa yang berhak mengatakan aset itu tidak sah. Harus ada mekanisme yang melibatkan berbagai pihak dan lembaga," ujarnya.
Baca Juga:
Heri juga menekankan bahwa dalam dunia hukum pidana, siapa yang disebut sebagai pemilik sah aset perlu melalui pembuktian yang kuat.
Dalam konteks RUU Perampasan Aset, dia menilai bahwa ada potensi klaim sebagai "innocent owner" atau pemilik yang tidak bersalah.
Oleh karena itu, penting untuk menyertakan mekanisme yang memungkinkan pihak-pihak terkait dapat memberikan pembelaan sebelum keputusan perampasan aset dilakukan.
"Bicara soal pidana, mens rea (niat jahat) itu penting. Kita tidak bisa begitu saja mengatakan seseorang bersalah hanya berdasarkan aset yang dimilikinya. Ini harus dibuktikan dengan jelas," jelas Heri.
RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap pembahasan, dan Komisi III DPR mengharapkan saran dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya efektif tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang ada.
Anggota DPR berjanji akan mengevaluasi masukan-masukan tersebut dan merumuskan ketentuan yang tegas namun adil dalam penegakan hukum, terutama dalam perampasan aset yang tidak seimbang dengan profil.*
(d/ad)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA