BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

KPK Periksa Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus Terkait Korupsi APD COVID-19

BITVonline.com - Kamis, 18 April 2024 04:45 WIB
KPK Periksa Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus Terkait Korupsi APD COVID-19
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -KPK kembali mengguncang jagat politik dengan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemeriksaan ini menyoroti potensi penyalahgunaan dana negara dalam proyek senilai triliunan rupiah yang seharusnya menjadi bantalan penting dalam menghadapi pandemi.

Dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa Ihsan Yunus dipanggil dalam kapasitas sebagai pihak swasta. Namun, detail materi yang akan didalami dalam pemeriksaan belum dijelaskan secara rinci. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggota DPR yang saat ini bertugas di Komisi IV DPR RI.

Kasus yang tengah diusut oleh KPK melibatkan dugaan korupsi dalam pengadaan 5 juta APD COVID-19 tahun 2020-2023 dengan nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun. Tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK belum diumumkan secara resmi, namun, dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 625 miliar akibat penggunaan dana yang tidak sesuai dengan aturan.

Menariknya, ini bukan kali pertama Ihsan Yunus bersentuhan dengan KPK. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam kasus bansos yang menyeret nama mantan Mensos Juliari Batubara. Dalam kasus tersebut, Ihsan Yunus diduga menerima pengadaan kuota bansos untuk grupnya bersama Iman Ikram dan Yogasmara. Meskipun statusnya masih sebagai saksi, namun peranannya dalam kasus bansos menjadi bagian penting dari jejak penelusuran KPK.

Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19. Publik menuntut proses hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku korupsi agar tidak terulang lagi di masa mendatang. Selain itu, keterbukaan informasi dari lembaga penegak hukum seperti KPK menjadi penting untuk memastikan kepercayaan publik terjaga.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru