Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, Penyidikan TPPU Febrie Kian Meluas
JAKARTA Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Tekanan terhadap personel Polda Sumatera Utara berinisial Iptu VTG meningkat.
Kuasa hukum terpidana Rahmadi, Ronald M. Siahaan, meminta agar Iptu VTG terbuka mengenai seluruh perannya dan tidak menutupi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus raibnya uang Rp11,2 juta milik Rahmadi.
"Kalau ada keterlibatan pihak lain, termasuk atasan, jangan ditutup-tutupi. Beberkan saja," tegas Ronald, Kamis (26/3), usai sidang etik di Bidpropam Polda Sumut.Baca Juga:
Ronald menyoroti dugaan pengaburan proses penelusuran aliran dana dari m-banking Rahmadi ke rekening BCA atas nama Boru Purba.
Ia menilai seluruh proses perlu dijelaskan secara transparan, termasuk kemungkinan adanya perintah dari atasan.
Selain itu, sejumlah personel Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut diduga berulang kali menyatakan lupa ketika bersaksi di sidang etik, yang menurut Ronald memperkuat dugaan penghambatan penyelidikan.
Kasus ini bermula dari laporan istri Rahmadi, Marlini Nasution, pada 22 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan di Tanjungbalai pada 25 Juli 2025.
Marlini menyebut uang Rp11,2 juta milik suaminya berpindah setelah Iptu VTG diduga meminta paksa PIN m-banking dengan alasan penyelidikan.
Kejanggalan juga muncul dalam perkara narkotika yang menjerat Rahmadi. Ia divonis atas kepemilikan 10 gram sabu yang dibantah sebagai miliknya.
Dua terdakwa lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, menyatakan barang bukti yang disita dari mereka berjumlah 70 gram, bukan 60 gram seperti dalam dakwaan jaksa, memunculkan dugaan pengalihan barang bukti untuk menjerat Rahmadi.
Ronald meminta pimpinan Polda Sumut segera menindak seluruh oknum terkait agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tidak terus menurun.
Mantan atasan unit tersebut, Kompol Dedi Kurniawan, sebelumnya telah dijatuhi sanksi demosi tiga tahun karena pelanggaran etik dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Rahmadi.*
JAKARTA Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat m
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Batu Bara, Kami
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons hasil survei terbaru mengenai tingka
NASIONAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kondisi rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026), sebelum me
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah bersama DPR wajib memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari ang
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan evaluasi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menggun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mul
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan Jalan Helvetia Pasar 7, Kabupaten Deliserda
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana asal pengiriman Polda Aceh menggelar kegiatan bak
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperkuat kerja sama internasional dengan Institut Kemahiran Islam Darul Ridzuan (IKD
PENDIDIKAN