Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA -Gelombang permohonan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengalir terkait dengan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Tidak hanya dari kalangan akademisi, tetapi juga melibatkan sejumlah lembaga dan tokoh penting dalam masyarakat.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, menyampaikan bahwa jumlah pengajuan Amicus Curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah proses gugatan Pilpres. “Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak,” ujar Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta.
Pengajuan sebagai Amicus Curiae ini diikuti oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan kuat terhadap perkara Pilpres 2024. Misalnya, 303 akademisi dari berbagai universitas, baik dalam maupun luar negeri, telah mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan pada tanggal 28 Maret 2024. Mereka berharap agar hakim MK dapat memberikan putusan yang adil dan bijaksana terkait dengan gugatan tersebut.
Selain itu, sejumlah seniman juga turut menyampaikan Amicus Curiae pada awal Maret 2024. Mereka mengekspresikan kekhawatiran atas kecurangan yang dinilai terstruktur dan sistematis dalam Pilpres 2024. Amicus Curiae yang disampaikan oleh seniman menjadi cerminan dari kegelisahan dan aspirasi masyarakat terhadap integritas proses demokrasi.
Tak hanya dari kalangan akademisi dan seniman, lembaga seperti Center For Law and Social Justice (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut berpartisipasi dengan mengajukan Amicus Curiae. Mereka mengajukan pertanyaan tajam terkait dengan kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.
Bukan hanya di tingkat nasional, dukungan Amicus Curiae juga datang dari forum-forum mahasiswa, advokat muda, dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Mereka berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kebenaran, dan kedaulatan rakyat dalam putusan terkait sengketa Pilpres 2024.
Dengan demikian, permohonan Amicus Curiae yang masif ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dan pihak terkait dalam menjaga keadilan dan kredibilitas sistem demokrasi di Indonesia. Semua pihak berharap bahwa Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan dengan bijaksana dan berlandaskan hukum demi kepentingan negara dan rakyat.
(N/014)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI