BITVONLINE.COM -Pemerintah mengambil langkah tegas dalam manajemen arus balik Lebaran 2024 dengan memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada tanggal 16-17 April 2024. Kebijakan ini merupakan strategi untuk memperkuat manajemen arus balik setelah libur panjang Idul Fitri, dengan tujuan utama mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat momen mudik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kebijakan WFH dan Work From Office (WFO) akan diterapkan dengan ketat, tetapi tetap mengedepankan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik harus tetap WFO 100 persen.
Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2024, kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024 adalah layanan masyarakat seperti di bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi, distribusi, serta obyek vital nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. Sementara itu, instansi dengan layanan administrasi pemerintahan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi strategi untuk mengurai kemacetan lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan memberikan kesempatan ASN untuk bekerja dari rumah, diharapkan akan terjadi pengurangan jumlah orang yang bergerak secara massal, sehingga risiko penularan virus dapat diminimalisir.
Meskipun demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk semua ASN, terutama yang terlibat langsung dalam pelayanan publik yang harus tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi. Kendati begitu, upaya ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi ASN untuk tetap berkontribusi dalam kinerja organisasi sambil membantu mengurai kepadatan arus balik pasca Lebaran.
Keselarasan antara kebijakan pemerintah dalam manajemen arus balik dan pengaturan kerja ASN menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap prima dalam segala situasi.
(K/09)
ASN Diberi Kesempatan WFH untuk Mengurai Kemacetan