
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
BITVONLINE.COM -Pemerintah mengambil langkah tegas dalam manajemen arus balik Lebaran 2024 dengan memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada tanggal 16-17 April 2024. Kebijakan ini merupakan strategi untuk memperkuat manajemen arus balik setelah libur panjang Idul Fitri, dengan tujuan utama mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat momen mudik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kebijakan WFH dan Work From Office (WFO) akan diterapkan dengan ketat, tetapi tetap mengedepankan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik harus tetap WFO 100 persen.
Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2024, kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024 adalah layanan masyarakat seperti di bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi, distribusi, serta obyek vital nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. Sementara itu, instansi dengan layanan administrasi pemerintahan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi strategi untuk mengurai kemacetan lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan memberikan kesempatan ASN untuk bekerja dari rumah, diharapkan akan terjadi pengurangan jumlah orang yang bergerak secara massal, sehingga risiko penularan virus dapat diminimalisir.
Meskipun demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk semua ASN, terutama yang terlibat langsung dalam pelayanan publik yang harus tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi. Kendati begitu, upaya ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi ASN untuk tetap berkontribusi dalam kinerja organisasi sambil membantu mengurai kepadatan arus balik pasca Lebaran.
Keselarasan antara kebijakan pemerintah dalam manajemen arus balik dan pengaturan kerja ASN menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap prima dalam segala situasi.
(K/09)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal