Gugatan Ijazah Gibran Memanas di MK, Relawan Sentil Parpol Koalisi: Mana Pembelaannya?
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA -Dalam upaya mengatur arus balik Lebaran 2024, pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah penerapan sistem one way atau lalu lintas satu arah. Kebijakan ini dijalankan bersamaan dengan penerapan contraflow dan ganjil genap (gage) untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas selama periode arus balik.
Ketetapan mengenai jam operasional one way arus balik 2024 telah disepakati oleh Korlantas Polri berdasarkan informasi terbaru dari NTMC Korlantas Polri. Diketahui bahwa one way arus balik 2024 dari Km 414 (GT Kalikangkung) hingga KM 72 (Cipali) diperpanjang hingga Minggu, 14 April 2024, pukul 24.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan para pemudik yang pulang ke kota asalnya.
Selain itu, penerapan contraflow dua jalur juga diperpanjang hingga waktu yang sama, yakni Minggu, 14 April 2024, pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan alternatif jalan bagi para pengguna jalan agar arus lalu lintas dapat terurai dengan lebih efisien.
Namun, dalam mengoptimalkan kelancaran arus balik, penting juga untuk mematuhi aturan batas kecepatan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur batas kecepatan kendaraan berdasarkan kelas jalan. Dari jalan umum hingga jalan tol, setiap kelas jalan memiliki batas kecepatan maksimum yang harus ditaati demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Ketegasan Korlantas Polri dalam mengimplementasikan kebijakan rekayasa lalu lintas ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menjaga kelancaran dan keamanan arus balik Lebaran 2024. Para pemudik dan pengguna jalan diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti petunjuk dari petugas lalu lintas demi kelancaran perjalanan dan keselamatan bersama.
(N/014)
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN
TAPTENG Banjir kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah te
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
BANDA ACEH Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat penggelapan sep
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin
PERISTIWA