BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Peserta CPNS Pemko Pematangsiantar yang Tidak Lulus Dapat Mengajukan Sanggahan, Pengumuman Pemberkasan untuk yang Lulus

BITVonline.com - Senin, 13 Januari 2025 10:57 WIB
Peserta CPNS Pemko Pematangsiantar yang Tidak Lulus Dapat Mengajukan Sanggahan, Pengumuman Pemberkasan untuk yang Lulus
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Siantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lulus dalam tahap akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengajukan masa sanggahan. Masa sanggah dibuka mulai 13 hingga 15 Januari 2025, dengan akses melalui akun masing-masing pada laman resmi https://scan.bkn.go.id.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, mengingatkan peserta yang sudah dinyatakan lulus agar segera melengkapi pemberkasan akhir. Johannes juga menekankan bahwa masih banyak hal yang harus diperhatikan oleh para CPNS terpilih sebelum mengikuti proses orientasi.

“Peserta yang lulus tahap akhir Seleksi CPNS Formasi Tahun 2024 diwajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya untuk mengabdi di Pemerintah Kota Pematangsiantar dan tidak mengajukan permohonan pindah, baik antar unit dalam Pemko Pematangsiantar maupun ke instansi lain,” ujar Johannes.

Baca Juga:

Pemko Pematangsiantar juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi CPNS untuk mengajukan permohonan pindah kepegawaian dalam waktu kurang dari 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS. Jika ada peserta yang mengajukan permohonan pindah sebelum 10 tahun, mereka akan dianggap mengundurkan diri.

Selanjutnya, Pemko Pematangsiantar juga menegaskan bahwa peserta yang lulus wajib menerima segala konsekuensi yang berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jika terdapat peserta yang memberikan keterangan palsu atau menyalahi ketentuan selama proses pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat menjadi CPNS, Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan kelulusan mereka.

Baca Juga:

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Kota, itu adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Kelulusan peserta adalah hasil kerja keras mereka sendiri,” tambah Johannes. Pemerintah Kota Pematangsiantar juga mengingatkan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS tahun 2024 tidak dipungut biaya apa pun.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Prabowo: "Setiap Kali Ingin Sejahterakan Rakyat, Indonesia Diganggu dan Diadu Domba"
Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih di Pelosok Desa Sulut: Gubernur Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kemerdekaan
Melly Goeslaw dan Anto Hoed Gelar Resepsi Pernikahan Mewah, Ini Faktanya!
Pakar CSIS Kritik Strategi Pertahanan Indonesia: "Pengadaan Jet Tempur Ibarat Gado-Gado"
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pria Bertato Ditemukan Meninggal Dunia di Medan Selayang
Rahasia Kurangi Kalori Nasi hingga 50%, Hanya dengan Dua Langkah Mudah!
komentar
beritaTerbaru