
Cecep Teman Kuliah: Hasto Tolak Tawaran Jokowi Jadi Menteri Dua Kali
JAKARTA Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawar
Politik
MEDAN–Yayasan Abdi Sukma angkat bicara mengenai kasus yang viral terkait siswa berinisial M (10 tahun) yang dihukum oleh gurunya, H, dengan cara duduk di lantai karena orang tuanya menunggak pembayaran SPP. Kasus ini terjadi di SD Swasta Abdi Sukma yang terletak di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menegaskan bahwa yayasan tidak memiliki kebijakan yang membenarkan hukuman tersebut. “Kami menegaskan tidak ada kebijakan yang mengharuskan siswa dihukum atau diperlakukan demikian karena masalah pembayaran SPP. Semua siswa, baik yang membayar maupun yang belum, berhak mengikuti pelajaran,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
Ahmad juga menjelaskan bahwa hukuman yang diterapkan oleh guru H tidak sesuai dengan visi dan misi yayasan. Oleh karena itu, guru H telah meminta maaf kepada ibu korban, Kamelia, serta kepada Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari. “Guru H sudah meminta maaf kepada orang tua siswa dan Kepala Sekolah. Kami memutuskan untuk memberikan skorsing sementara kepada guru H hingga waktu yang ditentukan,” jelas Ahmad.
Baca Juga:
Selain itu, Kepala Sekolah Juli Sari juga diberikan teguran karena dianggap lalai dalam mengawasi kebijakan sekolah. “Kepala Sekolah juga akan mendapatkan teguran karena kelalaian dalam menjalankan tugas dan visi misi sekolah,” kata Ahmad.
Peristiwa ini bermula pada Senin (6/1) setelah liburan panjang, ketika M dihukum duduk di lantai karena tunggakan SPP sebesar Rp 180 ribu untuk 3 bulan pada tahun 2024. Ibu M, Kamelia, tidak menyadari hal ini hingga Rabu (8/1) ketika M enggan pergi ke sekolah karena merasa malu dengan perlakuan tersebut. Kamelia kemudian mendatangi sekolah dan mengetahui tentang insiden ini.
Baca Juga:
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik, dan yayasan berjanji akan terus memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawar
PolitikMEDAN Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr) Rutan Kelas I Medan, Harun A
NasionalJAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
NasionalTAPSEL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal
Pertanian AgribisnisTAPTENG Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana De
NasionalTeluk Dalam, Nias Selatan Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak September 2024 kembali menjadi sorotan setelah proses h
Hukum dan KriminalPADANGSIDEMPUAN Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penertiban terhadap pondokpondok usa
PariwisataJAKARTA Kejaksaan Agung RI resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud
Hukum dan KriminalSULAWESI UTARA Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sukmawati menjadi sorotan dalam lanjutan sidang kasus uang palsu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dunia fashion Indonesia berduka. Desainer kenamaan Hengki Kawilarang meninggal dunia pada Jumat, 20 Juni 2025, dalam usia 47 tah
Entertainment