BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Ihwan Ritonga Lunasi Tunggakan SPP Siswa SD di Medan Setelah Kasus Viral

BITVonline.com - Minggu, 12 Januari 2025 06:41 WIB
87 view
Ihwan Ritonga Lunasi Tunggakan SPP Siswa SD di Medan Setelah Kasus Viral
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Kasus seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai akibat menunggak biaya SPP menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Siswa yang berinisial MI (10) itu dihukum oleh gurunya karena belum melunasi tunggakan SPP selama tiga bulan, yang membuatnya tidak diizinkan mengikuti pelajaran. Kejadian ini diketahui oleh sang ibu, Kamelia, yang merasa sangat sedih dan terkejut ketika mendengar cerita anaknya.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara, Ihwan Ritonga, turun tangan untuk membantu keluarga MI. Ihwan yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini, mengunjungi rumah MI pada Sabtu (11/1/2025), mendengarkan langsung cerita dari ibu MI, dan menyelesaikan masalah keuangan tersebut. Tidak hanya melunasi tunggakan SPP MI, Ihwan Ritonga juga membayar biaya SPP hingga MI lulus sekolah, serta membiayai SPP adik MI yang masih duduk di kelas 1 SD.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Ihwan Ritonga yang sudah membantu kami, melunasi biaya SPP anak saya hingga selesai sekolah,” ucap Kamelia, ibu MI, dengan rasa haru. Ia merasa bersyukur karena permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan bantuan Ihwan Ritonga.

Baca Juga:

Kisah ini viral setelah video MI yang duduk di lantai saat pelajaran beredar luas di media sosial. Kamelia mengungkapkan rasa tidak adil karena anaknya dihukum hanya karena masalah finansial, meskipun anaknya hanya ingin mengikuti kegiatan belajar dengan teman-temannya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi. Menurutnya, tidak ada kebijakan resmi dari pihak sekolah yang memperbolehkan siswa duduk di lantai hanya karena tunggakan SPP. Juli Sari telah meminta maaf kepada orangtua siswa dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Baca Juga:

(christie)

Tags
beritaTerkait
Peradi Usul Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Dinilai Rawan Disalahgunakan Penyidik
Peltu Lubis Bongkar Praktik Judi dan “Jatah” untuk Aparat
Ratusan Pencari Kerja di Padang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja, Kerugian Diduga Capai Miliaran
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Viral Anak Meninggal Usai Diduga Ditolak Rawat Inap, Dinkes Batam Rekomendasikan Evaluasi Layanan RSUD Embung Fatimah
komentar
beritaTerbaru