Sigap Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Binjai Timur, Polsek Dapat Apresiasi dari LMND
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah akan mulai mengubah skema penyaluran subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat mulai tahun 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menentukan penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM), gas minyak cair (LPG), dan listrik.
Penegasan tersebut disampaikan Bahlil usai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).Baca Juga:
"Saya dari awal sudah berdiskusi terus dengan Ibu ini (Kepala BPS) dan tim. Mungkin 1—2 putaran rapat lagi baru kami pakai (DTSEN) untuk subsidi LPG, BBM, dan listrik," ujar Bahlil.
Meski belum merinci mekanisme implementasi DTSEN dalam skema subsidi energi, Bahlil menyebut pihaknya tengah melakukan cross-check data yang berasal dari sejumlah instansi, termasuk Pertamina dan PLN.
Ia memastikan bahwa hasil akhir pembahasan akan diumumkan setelah seluruh proses harmonisasi data rampung.
"Kalau sudah selesai, kami akan umumkan dan minta untuk diputuskan," tegasnya.
DTSEN merupakan basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan BPS, mencakup informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Data ini telah digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) dan akan menjadi fondasi kebijakan transformasi subsidi energi mulai 2026.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, meningkat 14,52% dari outlook subsidi pada APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun.
Subsidi tersebut mencakup:
- Jenis BBM Tertentu (JBT) dan LPG 3 Kg: Rp105,4 triliun
- Subsidi listrik: Rp104,6 triliun
Pemerintah menegaskan bahwa transformasi subsidi akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan gaji pokok serta sejumlah tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan golongan
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan 20 atas Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Ka
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dampak ketatanegaraan dalam memeriksa g
POLITIK
JAKARTA Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hendak menyampaikan pidato dalam Sidang
INTERNASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyiapkan eksekusi aset tanah seluas 105,9 hektare di kawasan Suaka Margasatwa Karan
NASIONAL
MEDAN Keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa mempertanyakan hasil investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kematian mant
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Kuasa hukum Ferdy Sambo membantah tudingan bahwa kliennya menikmati fasilitas khusus atau mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupat
NASIONAL
BOGOR Kondisi sejumlah bangunan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, berubah saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ulang oleh
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyatakan siap mendukung kemajuan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan investasi. Salah satu p
EKONOMI