JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menegaskan komitmennya untuk memastikan sekolah bebas dari praktik perundungan atau bullying, tidak hanya terhadap siswa, tetapi juga terhadap guru. Dalam merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyerukan penghapusan praktik perundungan di lembaga-lembaga pendidikan, Unifah menegaskan bahwa PGRI telah lama memperjuangkan hal tersebut.
“Dari dulu pernyataan saya selalu jelas bahwa kita harus bebas dari perundungan, baik terhadap siswa maupun terhadap guru,” ungkap Unifah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024). Dia sepakat bahwa sekolah harus menjadi zona yang aman dan nyaman bagi semua pihak, termasuk guru, agar proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan baik.
“Kami sangat berharap sekolah menjadi zona yang nyaman, tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi guru. Semua harus bebas dari bullying karena itu adalah syarat untuk terjadinya proses pembelajaran yang baik,” tambahnya.
Unifah juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengimbau pihak sekolah agar tidak menyembunyikan praktik perundungan yang terjadi. “Kita bisa memberikan imbauan secara moral. Hal ini harus dibuka, dan kepada direktorat terkait, harus ada mekanisme yang lebih terbuka,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi para murid untuk belajar dan bermain, bukan menjadi tempat yang menakutkan. Dia merespons meningkatnya kasus perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa lembaga pendidikan.
“Sekolah harus menjadi safe house, harus menjadi rumah yang aman bagi siswa-siswa kita, untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain, dan bersosialisasi,” ujar Jokowi.
Kekhawatiran Jokowi terhadap kasus bullying, kekerasan, dan pelecehan di lembaga pendidikan menunjukkan bahwa guru memiliki peran kunci dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para murid.
(AS)
PGRI Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari “Bullying” Termasuk Terhadap Guru