DPR Apresiasi Kapolda Aceh: Mangrove Adalah Investasi Jangka Panjang Mitigasi Bencana
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengapresiasi inisiatif Kapolda Aceh Marzuki Ali Basya yang menanam 10
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani sebuah peraturan presiden (Perpres) yang signifikan terkait dengan tunjangan kerja (tukin) bagi pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Perpres ini, secara resmi diberi nomor 18 Tahun 2024, mengatur besaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Langkah ini dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024, sebagaimana diumumkan oleh detikcom pada Selasa, tanggal 13 Februari 2024.
Keputusan untuk menetapkan Perpres ini dilatarbelakangi oleh pencapaian hasil dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah berhasil dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang telah memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan. Perpres ini juga menggantikan Peraturan Presiden sebelumnya, yaitu Nomor 122 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan pencapaian hasil reformasi birokrasi yang telah terjadi.
Dalam penyusunan Perpres ini, terdapat pertimbangan yang matang, di mana pentingnya menetapkan peraturan yang baru sesuai dengan perkembangan dan pencapaian yang ada. Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, Perpres tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum dirasa penting untuk ditetapkan.
Dalam perincian besaran kenaikan tunjangan bagi pegawai Bawaslu, terdapat berbagai kelas jabatan dengan besaran tunjangan yang berbeda-beda. Dimulai dari kelas jabatan 17 dengan besaran tunjangan sebesar Rp 29.085.000, hingga kelas jabatan 1 dengan besaran tunjangan sebesar Rp 1.968.000. Adanya penyesuaian besaran tunjangan ini diharapkan dapat memberikan penghargaan yang layak bagi para pegawai Bawaslu atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dengan demikian, langkah-langkah ini menandai komitmen Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa sistem penghargaan dan insentif bagi para pegawai publik, terutama di lembaga-lembaga krusial seperti Bawaslu, selaras dengan pencapaian hasil reformasi birokrasi dan meningkatnya standar pelayanan publik. Semoga, langkah ini juga dapat mendorong semangat dan motivasi pegawai untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas-tugasnya demi kepentingan negara dan masyarakat.
(A/08)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengapresiasi inisiatif Kapolda Aceh Marzuki Ali Basya yang menanam 10
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Aceh pada hari ini didominasi kondisi berawan dengan suhu udara berkisar antara 14 hingga 32
NASIONAL
MEDAN Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada hari ini didominasi cuaca berawan dan hujan ringan. Suhu udara berkisar anta
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsiu
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di mayoritas wilayah Jawa Barat pada hari ini didominasi hujan ringan hingga sedang. Bahkan, sejumlah daerah di pesisir ut
NASIONAL
YOGYAKARTA Sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang pada hari ini. Su
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Bali pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa intensitas kegiatan partainya yang belakangan menin
POLITIK
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar WalkIn Interview sebagai langkah percepatan pertemuan langsung antara pencari
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan intensif dengan presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua umum partai politik,
NASIONAL