BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Kajari Medan Resmi Melantikan Dua Pejabat Baru

BITVonline.com - Selasa, 06 Februari 2024 06:52 WIB
Kajari Medan Resmi Melantikan Dua Pejabat Baru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap, memperkuat jajaran kejaksaan dengan melantik dua pejabat baru dalam sebuah acara resmi di Aula Lantai II, Gedung Kejaksaan Negeri Medan, pada Senin, 5 Februari 2024. Dua pejabat yang baru dilantik adalah Dapot Dariarma Siagian, yang akan menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), dan Feri Dinanta Ginting, yang ditunjuk sebagai Kepala Seksi Datun (Kasi Datun).

Dapot Dariarma Siagian, yang berasal dari Kota Jakarta, telah memiliki pengalaman yang luas sebelum bergabung dengan Kejaksaan Negeri Medan. Sebelum menjabat sebagai Kasi Intelijen di sini, Dapot telah berdinas di berbagai daerah, termasuk Kejaksaan Tinggi Banten, di mana ia menjabat sebagai Kasi B pada Asintel. Sebelumnya, ia juga telah bertugas sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Garut dan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Sementara itu, Feri Dinanta Ginting, yang kini menjabat sebagai Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Medan, juga telah memiliki pengalaman yang solid dalam dunia hukum. Sebelum bergabung di Medan, ia telah menjalankan tugasnya di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Selain itu, ia juga telah bertugas sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, dan sebelumnya lagi sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kajari Medan, Muttaqin Harahap, dalam sambutannya, menekankan pentingnya tugas yang diemban oleh kedua pejabat yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi masa depan institusi. Muttaqin juga mendorong seluruh jajaran kejaksaan untuk memiliki wawasan yang luas dan kepemimpinan yang terintegrasi, sesuai dengan tuntutan tugas yang semakin kompleks di era yang terus berkembang.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru