BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

DPR Resmi Sahkan Revisi Kedua UU ITE Dalam Rapat Paripurna Ke-10 DPR

BITVonline.com - Rabu, 06 Desember 2023 04:48 WIB
DPR Resmi Sahkan Revisi Kedua UU ITE Dalam Rapat Paripurna Ke-10 DPR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – DPR  berhasil mengesahkan revisi kedua UU ITE, yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses pengesahan tingkat dua ini terjadi dalam Rapat Paripurna Ke-10 DPR pada selasa siang tanggal 5 November. Ketua Panja RUU ITE, Abdul Kharis Almasyhari, memainkan peran kunci dengan memaparkan poin-poin perubahan revisi UU ITE dalam forum ini.

Sebelumnya, pada 22 November, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat satu, kesepakatan untuk merubah UU ITE telah dicapai oleh semua sembilan fraksi yang terlibat dalam pembahasan. Hasilnya, revisi UU ITE ini secara resmi disahkan menjadi undang-undang. Proses ini menandai kesepakatan bersama antara fraksi-fraksi untuk mengimplementasikan perubahan-perubahan signifikan dalam kerangka hukum UU ITE.

https://youtu.be/sTNfcDMYrC0

 

Panitia khusus, atau Panja, yang dibentuk sejak 23 April sebelumnya, telah menghabiskan waktu dan tenaga untuk membahas 38 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi UU ITE. DIM tersebut mencakup berbagai aspek hukum, teknis, dan keamanan terkait transaksi elektronik dan informasi. Diskusi dan evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan bahwa revisi yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mengakomodasi dinamika teknologi informasi yang terus berkembang. (Ayu lestari)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru