BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting

BITVonline.com - Senin, 04 Desember 2023 08:10 WIB
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud Md memberikan penjelasan mendalam terkait revisi UU MK, menegaskan bahwa tidak ada unsur kegentingan yang mendorong revisi tersebut. Dalam keterangannya, Mahfud menyampaikan bahwa usulan revisi UU MK berasal dari DPR RI.

 

Menurut Mahfud, DPR telah mengusulkan revisi UU MK sejak bulan Januari sebelumnya. Pada waktu yang sama, Mahfud mencatat bahwa revisi UU MK tidak termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Meskipun demikian, pemerintah bersedia mengakomodir usulan revisi dengan catatan tidak boleh merugikan atau menimbulkan dampak negatif.

 

Mahfud menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU MK sedang berlangsung di Komisi III DPR. Deputi Persidangan Setjen DPR, Suprihartini, mengonfirmasi bahwa progres rapat-rapat terkait revisi tersebut tengah berjalan, dan keputusan tingkat I akan diambil setelah rapat panja revisi UU MK selesai, yang diharapkan berjalan lancar hingga akhir bulan ini. Jika semua berjalan sesuai rencana, revisi UU MK dapat dibawa ke rapat paripurna pada bulan Desember mendatang. (Ayu lestari)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru