BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting

BITVonline.com - Senin, 04 Desember 2023 08:10 WIB
36 view
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud Md memberikan penjelasan mendalam terkait revisi UU MK, menegaskan bahwa tidak ada unsur kegentingan yang mendorong revisi tersebut. Dalam keterangannya, Mahfud menyampaikan bahwa usulan revisi UU MK berasal dari DPR RI.

 

Menurut Mahfud, DPR telah mengusulkan revisi UU MK sejak bulan Januari sebelumnya. Pada waktu yang sama, Mahfud mencatat bahwa revisi UU MK tidak termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Meskipun demikian, pemerintah bersedia mengakomodir usulan revisi dengan catatan tidak boleh merugikan atau menimbulkan dampak negatif.

Baca Juga:

 

Mahfud menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU MK sedang berlangsung di Komisi III DPR. Deputi Persidangan Setjen DPR, Suprihartini, mengonfirmasi bahwa progres rapat-rapat terkait revisi tersebut tengah berjalan, dan keputusan tingkat I akan diambil setelah rapat panja revisi UU MK selesai, yang diharapkan berjalan lancar hingga akhir bulan ini. Jika semua berjalan sesuai rencana, revisi UU MK dapat dibawa ke rapat paripurna pada bulan Desember mendatang. (Ayu lestari)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
Fadli Zon: Pernyataan Soal P3merkos4an Massal 1998 adalah Pandangan Pribadi, Bukan Sejarah Resmi
Heboh! Selain Jokowi, Beathor Sebut Banyak Kader PDIP Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkada
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
komentar
beritaTerbaru