Hakim Praperadilan Dokter Tifa Tegaskan Sidang Bersih dari Suap, Waspadai Calo Perkara
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menegaskan proses persidangan pe
NASIONAL
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam membawa suatu perkara ke proses hukum, terutama apabila alat bukti yang dimiliki belum kuat.
Hal ini ia sampaikan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Rudianto, jika aparat penegak hukum masih meragukan pembuktian suatu tindak pidana, perkara tersebut sebaiknya tidak dilanjutkan hingga persidanganBaca Juga:
Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra terkait prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum.
"Jadi kita berharap aparat penegak hukum, kalau ragu dengan suatu peristiwa tindak pidana dan pembuktiannya, tidak perlu sampai ke persidangan," ujar Rudianto.
Ia menjelaskan, hukum acara pidana saat ini menekankan pendekatan restoratif, bukan sekadar pembalasan.
Pendekatan ini bertujuan untuk memperbaiki, mengoreksi, dan memulihkan kondisi korban maupun pelaku yang bersikap kooperatif.
"Kalau aparat penegak hukum memahami KUHAP, seharusnya tidak ada lagi perkara yang dipaksakan dilanjutkan ketika pembuktiannya masih diragukan. Bahkan, penahanan tidak perlu dilakukan jika tersangka kooperatif, terutama untuk pelanggaran ringan," imbuhnya.
Rudianto menegaskan pentingnya persepsi hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pernyataan ini muncul menyusul kasus dugaan penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, yang akhirnya divonis bebas oleh pengadilan.
Yusril sebelumnya mengingatkan bahwa negara wajib memulihkan nama baik dan memberikan ganti rugi bagi pihak yang dibebaskan setelah proses hukum.
"Kalau pada akhirnya terdakwa dibebaskan, negara berkewajiban merehabilitasi dan memberikan ganti rugi atas penderitaan yang timbul akibat proses hukum," kata Yusril.
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menegaskan proses persidangan pe
NASIONAL
BANDA ACEH Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar masih terlihat di sejumlah stasiun pengisian
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyebut Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RIDPD RI (STSB) 2026 menjadi momentum p
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (12/8/2026). Rupiah turun 16 poin a
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap sejumlah calon Hakim Agung dan Hakim Ad H
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kembali melimpahkan pe
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas tantangan haf
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri Perang Amerika Serikat (AS) bidang Kebijakan, Elbridge Colby, di Ista
NASIONAL
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menguji keabsahan ijazah S1 Universita
POLITIK
JAKARTA Seorang siswa Sekolah Rakyat terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026. Menter
NASIONAL