Tabrakan Kereta di Bekasi: 24 Saksi Diperiksa, Kasus Naik ke Penyidikan
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan.
Jokowi mengatakan pertemuan dengan Rismon berlangsung di kediamannya di Solo.
Dalam pertemuan tersebut, Rismon menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas pernyataannya sebelumnya.Baca Juga:
"Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar," kata Jokowi kepada wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.
Meski telah menerima permintaan maaf tersebut, Jokowi menegaskan proses hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu tetap diserahkan kepada pihak berwenang.
Ia menyatakan keputusan terkait langkah restorative justice berada di tangan penyidik dan tim kuasa hukumnya.
"Mengenai nanti untuk urusan restorative justice-nya, saya serahkan kepada penasihat hukum saya, karena itu merupakan kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Rismon mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis sore, 12 Maret 2026.
Ia mengaku datang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mantan kepala negara tersebut.
Usai pertemuan, Rismon juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas polemik yang muncul dari penelitian dan pernyataannya terkait dugaan ijazah Jokowi.
"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo," ujar Rismon.
Ia mengatakan sebagai seorang peneliti dirinya harus bertanggung jawab atas setiap temuan yang disampaikan ke ruang publik, termasuk siap menerima kritik maupun perdebatan yang muncul.
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker
NASIONAL
JAKARTA Wacana Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang berencana menetapkan kriteria dan melakukan penilaian terhadap status aktivis at
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (SD Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Haji dan Umrah Polri bersama Imigrasi Bandara SoekarnoHatta menggagalkan keberangkatan delapan orang yang diduga hendak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada akhir perdagangan Kamis, 30 April 2026, ke level 6.956,804 Mengacu data
EKONOMI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan D
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeg
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto melakukan inspeksi mendadak ke gudang penyimpanan dan bongkar muat kayu karet di Desa Suka Dame, Kecam
PEMERINTAHAN