Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman RI dan kediaman salah satu komisionernya berinisial YH di kawasan Cibubur, Senin (9/3/2026).
Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan perintangan proses hukum terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, menyatakan langkah Kejaksaan Agung merupakan pengembangan dari perkara yang sempat terhenti akibat dugaan hambatan dalam penyidikan.Baca Juga:
"Penyidik sudah mengantongi bukti awal yang mengarah pada dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi minyak goreng. Langkah ini murni bagian dari proses hukum dan pengembangan dari perkara yang sebelumnya sempat stagnan," kata Silaen, Kamis (12/3/2026).
Silaen menekankan bahwa dugaan perintangan penyidikan merupakan pelanggaran serius berdasarkan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi, bahkan menjadi salah satu penyebab vonis lepas beberapa korporasi yang terlibat.
"Dugaan praktik kongkalikong ini juga terkait rekomendasi Ombudsman RI yang diduga dimanfaatkan perusahaan sebagai dasar gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika terbukti, ini bagian dari skema non-yuridis untuk memuluskan vonis lepas bagi korporasi," ujarnya.
Dalam penggeledahan, tim penyidik menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut.
Silaen menegaskan, penyidik tidak boleh berhenti pada satu pihak berinisial YH saja, tetapi harus mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan perintangan penyidikan.
"Jangan berhenti pada satu nama. Semua pihak yang terlibat dalam skema perintangan penyidikan harus dibongkar," tegas Silaen.
Lebih jauh, Silaen menyoroti lemahnya kepastian hukum di Indonesia sebagai celah munculnya praktik mafia hukum dan makelar perkara, yang dapat membuat putusan bersalah menjadi lepas atau dimanipulasi.
Praktik ini bahkan dikenal masyarakat dengan istilah sinis KUHP: Kasih Uang Habis Perkara, menggambarkan dugaan suap untuk memengaruhi proses hukum.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/3/2026), belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL