8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman RI dan kediaman salah satu komisionernya berinisial YH di kawasan Cibubur, Senin (9/3/2026).
Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan perintangan proses hukum terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, menyatakan langkah Kejaksaan Agung merupakan pengembangan dari perkara yang sempat terhenti akibat dugaan hambatan dalam penyidikan.Baca Juga:
"Penyidik sudah mengantongi bukti awal yang mengarah pada dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi minyak goreng. Langkah ini murni bagian dari proses hukum dan pengembangan dari perkara yang sebelumnya sempat stagnan," kata Silaen, Kamis (12/3/2026).
Silaen menekankan bahwa dugaan perintangan penyidikan merupakan pelanggaran serius berdasarkan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi, bahkan menjadi salah satu penyebab vonis lepas beberapa korporasi yang terlibat.
"Dugaan praktik kongkalikong ini juga terkait rekomendasi Ombudsman RI yang diduga dimanfaatkan perusahaan sebagai dasar gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika terbukti, ini bagian dari skema non-yuridis untuk memuluskan vonis lepas bagi korporasi," ujarnya.
Dalam penggeledahan, tim penyidik menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut.
Silaen menegaskan, penyidik tidak boleh berhenti pada satu pihak berinisial YH saja, tetapi harus mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan perintangan penyidikan.
"Jangan berhenti pada satu nama. Semua pihak yang terlibat dalam skema perintangan penyidikan harus dibongkar," tegas Silaen.
Lebih jauh, Silaen menyoroti lemahnya kepastian hukum di Indonesia sebagai celah munculnya praktik mafia hukum dan makelar perkara, yang dapat membuat putusan bersalah menjadi lepas atau dimanipulasi.
Praktik ini bahkan dikenal masyarakat dengan istilah sinis KUHP: Kasih Uang Habis Perkara, menggambarkan dugaan suap untuk memengaruhi proses hukum.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/3/2026), belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA