Bupati Simalungun Tutup APRC 2026 Putaran Ketiga, Musa Rajekshah Keluar sebagai Juara Utama
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membungkam Pansus Haji DPR melalui pemberian suap senilai USD 1 juta atau setara Rp 17 miliar.
Uang tersebut diduga berasal dari dana calon jemaah haji khusus yang disetor ke sejumlah biro travel.
Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, perintah pemberian uang itu ditolak oleh anggota Pansus yang berintegritas.Baca Juga:
"Dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, memang ada upaya dari YCQ ketika Pansus ini bersidang. Ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Alhamdulillah, Pansus-nya sangat bagus, berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Asep menambahkan, pihak Pansus yang menjadi informan telah dimintai keterangan. Namun, rincian lengkap akan terungkap dalam proses persidangan.
"Yang menjadi perantara sudah kita minta keterangan, nanti di persidangan ada perantaranya. Jumlahnya sekitar 1 juta US Dollar, tapi ditolak," jelasnya.
Menurut Asep, upaya suap tersebut terkait dengan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan Yaqut.
Awalnya, kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah dibagi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus, berbeda dari aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur 92% haji reguler dan 8% haji khusus.
"Makanya di forum-forum resmi di DPR itu tidak disampaikan bahwa kuota tambahan dibagi 50%-50%. Anggota Pansus tahunya tetap 92% dan 8%. Baru setelah pelaksanaannya berjalan dan ada uangnya, YCQ berusaha memberikan ke Pansus. Tapi karena ditolak, akhirnya disimpan," ungkap Asep.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.
Yaqut kini berstatus tersangka dan telah ditahan, sementara mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), juga ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan.*
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
BINJAI Lurah Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Suhendro, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar para bandar narkotika dan memiskinkan mereka mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Siswa kelas 9 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK mulai perlu mempertimbangkan pilihan sekolah dan jurusan ya
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, tiba di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mayor Laut (P) Faisal Mulia, yang menjabat sebagai Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), didakwa mengedarkan nark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan terkait kemat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 20232024 di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya s
NASIONAL