Tanjungbalai Resmi Berganti Identitas Jadi 'Kota Kerang', Ini Targetnya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi meluncurkan logo city branding Tanjungbalai Kota Kerang. Branding baru ini diharapkan me
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran biaya percepatan haji khusus pada kuota tambahan 2023 yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Biaya percepatan sebesar USD 5.000 per jemaah atau setara Rp84 juta tersebut disinyalir mengalir ke Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta sejumlah pejabat Kementerian Agama.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, skema ini bermula dari surat yang dikirim Fuad Hasan Masyhur, Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) sekaligus pemilik biro Maktour, kepada Yaqut.Baca Juga:
Surat tersebut meminta kuota tambahan haji dapat dimaksimalkan.
"FHM mengirim surat agar penyerapan kuota tambahan 2023 lebih optimal. Komunikasi kemudian dilakukan dengan Dirjen PHU untuk pembagian kuota 92 persen reguler dan 8 persen haji khusus," ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis, di Jakarta.
Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 kemudian menetapkan kuota tambahan menjadi 7.360 untuk haji reguler dan 640 untuk haji khusus.
Namun, pengaturan ini bertentangan dengan kesepakatan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang menyatakan seluruh kuota tambahan untuk haji reguler.
Asep menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, biaya percepatan ini dikumpulkan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan mengalir kepada Yaqut, Gus Alex, dan beberapa pejabat Kemenag lainnya.
Kasus ini telah ditindaklanjuti KPK sejak Agustus 2025. Pada Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka.
Kerugian keuangan negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp622 miliar berdasarkan audit BPK RI.
Setelah permohonan praperadilan Yaqut ditolak PN Jakarta Selatan pada 11 Maret 2026, KPK menahan mantan Menteri Agama tersebut pada 12 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
KPK menegaskan proses hukum kasus kuota haji ini akan terus berlanjut untuk menegakkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.*
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi meluncurkan logo city branding Tanjungbalai Kota Kerang. Branding baru ini diharapkan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilainya belum maksimal.
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Puskesmas Medan Labuhan melakukan penelusuran atau tracing Tuberkulosis (TBC) sekaligus pemeriksaan ke
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat pembangunan di empat kabupaten di Kepulauan Nias yang masih masuk kat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia masih dibayangbayangi persoalan pengangguran terdidik. Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusa
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur atau judul Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti. Poppy Marulita Hutagalung resm
PEMERINTAHAN