DPR Terima Surpres, Destry Damayanti Diusulkan Prabowo jadi Gubernur BI Berikutnya
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran biaya percepatan haji khusus pada kuota tambahan 2023 yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Biaya percepatan sebesar USD 5.000 per jemaah atau setara Rp84 juta tersebut disinyalir mengalir ke Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta sejumlah pejabat Kementerian Agama.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, skema ini bermula dari surat yang dikirim Fuad Hasan Masyhur, Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) sekaligus pemilik biro Maktour, kepada Yaqut.Baca Juga:
Surat tersebut meminta kuota tambahan haji dapat dimaksimalkan.
"FHM mengirim surat agar penyerapan kuota tambahan 2023 lebih optimal. Komunikasi kemudian dilakukan dengan Dirjen PHU untuk pembagian kuota 92 persen reguler dan 8 persen haji khusus," ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis, di Jakarta.
Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 kemudian menetapkan kuota tambahan menjadi 7.360 untuk haji reguler dan 640 untuk haji khusus.
Namun, pengaturan ini bertentangan dengan kesepakatan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang menyatakan seluruh kuota tambahan untuk haji reguler.
Asep menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, biaya percepatan ini dikumpulkan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan mengalir kepada Yaqut, Gus Alex, dan beberapa pejabat Kemenag lainnya.
Kasus ini telah ditindaklanjuti KPK sejak Agustus 2025. Pada Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka.
Kerugian keuangan negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp622 miliar berdasarkan audit BPK RI.
Setelah permohonan praperadilan Yaqut ditolak PN Jakarta Selatan pada 11 Maret 2026, KPK menahan mantan Menteri Agama tersebut pada 12 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
KPK menegaskan proses hukum kasus kuota haji ini akan terus berlanjut untuk menegakkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.*
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah praperadilan yang diajukan dokter Tifauzia Tyassuma alias Tifa dan Roy Suryo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan, Elbridge Colby, besert
NASIONAL
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN