Kejagung Periksa 12 Saksi Baru Kasus Korupsi MBG, Telusuri Aset Tersangka
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran biaya percepatan haji khusus pada kuota tambahan 2023 yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Biaya percepatan sebesar USD 5.000 per jemaah atau setara Rp84 juta tersebut disinyalir mengalir ke Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta sejumlah pejabat Kementerian Agama.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, skema ini bermula dari surat yang dikirim Fuad Hasan Masyhur, Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) sekaligus pemilik biro Maktour, kepada Yaqut.Baca Juga:
Surat tersebut meminta kuota tambahan haji dapat dimaksimalkan.
"FHM mengirim surat agar penyerapan kuota tambahan 2023 lebih optimal. Komunikasi kemudian dilakukan dengan Dirjen PHU untuk pembagian kuota 92 persen reguler dan 8 persen haji khusus," ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis, di Jakarta.
Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 kemudian menetapkan kuota tambahan menjadi 7.360 untuk haji reguler dan 640 untuk haji khusus.
Namun, pengaturan ini bertentangan dengan kesepakatan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang menyatakan seluruh kuota tambahan untuk haji reguler.
Asep menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, biaya percepatan ini dikumpulkan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan mengalir kepada Yaqut, Gus Alex, dan beberapa pejabat Kemenag lainnya.
Kasus ini telah ditindaklanjuti KPK sejak Agustus 2025. Pada Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka.
Kerugian keuangan negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp622 miliar berdasarkan audit BPK RI.
Setelah permohonan praperadilan Yaqut ditolak PN Jakarta Selatan pada 11 Maret 2026, KPK menahan mantan Menteri Agama tersebut pada 12 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
KPK menegaskan proses hukum kasus kuota haji ini akan terus berlanjut untuk menegakkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.*
(at/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaa
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia segera ditanga
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Dua warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertabra
PERISTIWA
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup untuk membahas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polri di Med
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti mendorong pembentukan lembaga pengelola aset yang independen dalam pembahasan Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta seluruh jajaran Kementerian HAM di berbagai daerah aktif turun ke masyara
NASIONAL
JAKARTA Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung rangkaian upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka terbila
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus meminta dugaan jual beli jabatan yang menyeret eks Camat Medan Timur Fernanda diusut s
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melakukan kunjungan kerja ke Makodim 0208/Asahan, Senin (10/8/2026). Dalam kun
PEMERINTAHAN