DPR Terima Surpres, Destry Damayanti Diusulkan Prabowo jadi Gubernur BI Berikutnya
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam membawa suatu perkara ke proses hukum, terutama apabila alat bukti yang dimiliki belum kuat.
Hal ini ia sampaikan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Rudianto, jika aparat penegak hukum masih meragukan pembuktian suatu tindak pidana, perkara tersebut sebaiknya tidak dilanjutkan hingga persidanganBaca Juga:
Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra terkait prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum.
"Jadi kita berharap aparat penegak hukum, kalau ragu dengan suatu peristiwa tindak pidana dan pembuktiannya, tidak perlu sampai ke persidangan," ujar Rudianto.
Ia menjelaskan, hukum acara pidana saat ini menekankan pendekatan restoratif, bukan sekadar pembalasan.
Pendekatan ini bertujuan untuk memperbaiki, mengoreksi, dan memulihkan kondisi korban maupun pelaku yang bersikap kooperatif.
"Kalau aparat penegak hukum memahami KUHAP, seharusnya tidak ada lagi perkara yang dipaksakan dilanjutkan ketika pembuktiannya masih diragukan. Bahkan, penahanan tidak perlu dilakukan jika tersangka kooperatif, terutama untuk pelanggaran ringan," imbuhnya.
Rudianto menegaskan pentingnya persepsi hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pernyataan ini muncul menyusul kasus dugaan penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, yang akhirnya divonis bebas oleh pengadilan.
Yusril sebelumnya mengingatkan bahwa negara wajib memulihkan nama baik dan memberikan ganti rugi bagi pihak yang dibebaskan setelah proses hukum.
"Kalau pada akhirnya terdakwa dibebaskan, negara berkewajiban merehabilitasi dan memberikan ganti rugi atas penderitaan yang timbul akibat proses hukum," kata Yusril.
Rudianto berharap prinsip kehati-hatian ini menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum, sehingga penegakan hukum di Indonesia lebih adil, transparan, dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.*
(km/ad)
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah praperadilan yang diajukan dokter Tifauzia Tyassuma alias Tifa dan Roy Suryo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan, Elbridge Colby, besert
NASIONAL
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN