SULUT –Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau masyarakat setempat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan terkait tawaran kerja di luar negeri. Penipuan ini mencakup empat negara ASEAN, yaitu Kamboja, Filipina, Myanmar, dan Thailand. Kepala BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima laporan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pekerja migran dari keempat negara tersebut.
Pada tahun 2024, BP2MI Sulut mencatat sebanyak 27 laporan kasus TPPO di Kamboja. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah melalui tawaran kerja fiktif yang disebarkan melalui media sosial, khususnya Facebook. Para korban dijanjikan pekerjaan di Filipina, Myanmar, atau Thailand, tetapi malah dikirim ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan judi online.
Sulut tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah kasus TPPO tertinggi di Indonesia, setelah Sumatera Utara. Hendra menjelaskan bahwa faktor perekonomian keluarga dan kesulitan mencari pekerjaan di dalam negeri menjadi alasan utama mengapa banyak masyarakat Sulut tertarik dengan tawaran kerja yang tampak menjanjikan, namun berisiko besar.
BP2MI mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi tawaran kerja, khususnya yang datang dari luar negeri, untuk menghindari jatuh menjadi korban perdagangan orang.