JAKARTA –Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengingatkan tentang maraknya insiden penembakan yang terjadi belakangan ini, yang melibatkan baik aparat maupun masyarakat sipil. Salah satu peristiwa yang baru-baru ini mencuat adalah penembakan yang terjadi di Rest Area Tol Tangerang-Merak, yang diduga melibatkan anggota TNI. Selain itu, sebelumnya terjadi juga insiden serupa di Bone, Sulawesi Selatan, yang menimpa seorang pengacara.
Pigai mengungkapkan keprihatinannya dan meminta agar penggunaan senjata oleh aparat keamanan serta masyarakat sipil dievaluasi secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa penembakan yang terjadi jelas melanggar prosedur yang telah ditetapkan dan menyalahgunakan kewenangan penggunaan senjata.
Menurut Pigai, penggunaan senjata yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada, baik oleh masyarakat sipil maupun aparat, harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, ini adalah masalah serius yang dapat merusak stabilitas sosial dan mengancam hak hidup individu. “Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi Hak Asasi Manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” tegas Pigai.
Pigai mengingatkan bahwa hak untuk hidup dan merasa aman adalah hak dasar yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Pasal 3, serta Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Ketidakpatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata akan berdampak pada terlanggarnya hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup dan bebas dari rasa takut.
Terkait dengan kasus penembakan yang melibatkan aparat TNI di Tol Tangerang-Merak, Pigai berharap agar pihak berwajib segera mengusut tuntas insiden tersebut demi keadilan bagi korban. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani kasus ini agar tercapai keadilan yang seadil-adilnya.
“Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” kata Pigai.
Kasus penembakan yang melibatkan aparat TNI tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan potensi terjadinya kekerasan yang dapat merugikan warga sipil. Pigai menegaskan bahwa negara harus bertanggung jawab untuk melindungi setiap warganya dan memastikan tidak ada tindakan yang menimbulkan ketakutan atau ancaman bagi hak hidup mereka.
(N/014)
Menteri HAM Natalius Pigai Soroti Maraknya Kasus Penembakan, Minta Evaluasi Total Penggunaan Senjata