Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan WNI di Kumamoto dan Kyushu Aman
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
JAKARATA Bayangkara.co-BLT gaji atau BSU tahap 3 secara resmi telah disalurkan pemerintah ke rekening penerima sejak Selasa (28/9/2022). BLT gaji atau BSU tahap 3 ini disalurkan pemerintah dengan nilai sebesar Rp 600.000.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan BLT gaji atau BSU tahap 3 ini sudah disalurkan kepada 1.357 juta rekening penerima.
Sudah. Tahap 3 yang tersalur adalah 1.357 juta penerima,” jelas Anwar kepada detikcom, Selasa Lebih lanjut Staf, Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyampaikan bahwa data calon penerima BLT gaji atau BSU tahap III ini ditargetkan BPJS sebanyak 3-4 juta orang. Setelah diterima Kemnaker, ada beberapa tahap yang perlu diselesaikan sebelum BLT gaji atau BSU tahap III disalurkan
Setelah data kita terima dari BPJS TK, maka data itu kita cleansing dulu. Dipadankan dengan penerima bantuan sosial lain (BLT Kemensos, kartu pra kerja, PKH dll). Juga dipilah agar tidak terikut ASN, TNI dan Polri di dalamnya,” terang Langkah ini diambil, jelas Dita, untuk mencegah agar nantinya tidak terjadi duplikasi penerima bansos. Setelah itu, barulah BLT gaji atau BSU tahap III bisa diteruskan.
Setelah clean and clear barulah dikirimkan ke KPPN untuk diteruskan kepada bank penyalur. Tujuannya agar tidak ada duplikasi penerima bansos. Yang sudah dapat BLT ya tidak bisa dapat BSU dan seterusnya,” jelasnya.
Di sisi lain, perlu diingat bahwa proses pencairan BLT BBM atau BSU Tahap 3 hanya dapat dilakukan oleh peserta yang terdaftar. Dengan demikian, agar Rp 600 ribu tersebut bisa masuk rekeningmu, kamu harus terdaftar sebagai penerima terlebih dahulu. Sedangkan untuk mengecek apakah nama kamu masuk sebagai penerima BSU tahap 3 dapat mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti panduannya. Atau, kamu juga bisa ikuti langkah sebagai berikut.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk/Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi “Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022” jika terdaftar sebagai penerima manfaat BSU tahap 3.
Sebagai catatan, notifikasi akan menyesuaikan tahapan penyerahan data calon penerima BLT gaji atau BSU tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk cara pencairan BLT atau BSU Tahap 3 agar Rp 600 ribu tersebut akan dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk yang bekerja di wilayah Aceh).
Jadi bila bantuan ini sudah dicairkan pemerintah, bank Himbara akan secara otomatis mengirimkan dana tersebut ke rekening penerima.
Namun bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, tahun ini pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam melakukan pencairannya. Jadi bila penerima BLT atau BSU Tahap 3 yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkannya di kantor Pos.(V20)
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN