BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Edy Rahmayadi sepakat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Diperbarui.

BITVonline.com - Rabu, 21 September 2022 07:13 WIB
Edy Rahmayadi sepakat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Diperbarui.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sepakat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui. KUHP yang digunakan selama ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, dan sudah saatnya menyesuaikan dengan kondisi terkini bangsa Indonesia.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Dialog Publik Rancangan Undang—Undang (RUU) KUHP di Hotel Emerald, Jalan Yos Sudarso, Medan, Selasa (20/9). “Saya sependapat ini (KUHP) diperbarui, KUHP ini punyanya zaman Belanda,” kata Edy Rahmayadi.

Baca Juga:

Edy Rahmayadi juga mengharapkan agar RUU KUHP dapat disosialisasikan oleh seluruh pihak dengan melibatkan para ahli. “Para ahli ini mampu menganalisis, perkara ini baik atau buruk itu tergantung dari manusianya,” kata Edy.

Baca Juga:

 

Menurut Edy, hukum adalah panglima. Posisi hukum ada di berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan. “Hukum itu posisinya ada di lini-lini kehidupan itu,” katanya.

Edy juga berharap sosialisasi RUU KUHP tersebut berjalan dengan baik. “Saya berharap ini berjalan baik dan penuh kepercayaan untuk semua pihak,” ujarnya.

 

Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri Heru Dwi Pratondo menyampaikan, sebenarnya upaya merevisi KUHP sudah ada dilakukan sejak 59 tahun lalu. Pemerintah saat itu telah melakukan pembahasan RUU KUHP tersebut. Sebab KUHP yang digunakan merupakan milik kolonial Belanda.mtk07

0 komentar
beritaTerkait
Kaesang: Ada yang Ingin Adu Domba Prabowo dan Jokowi, PSI Tegas Menolak
Meski Diguyur Hujan Deras, Mahasiswa Se-Sumut Tetap Semangat Suarakan Tuntutan di DPRD Sumut
Ratusan Driver Ojol Unjukrasa di Mapolda Sumut
Aksi Damai di Tapanuli Selatan Dibuka oleh Tokoh Agama dan Adat, Kapolres Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat
Polisi Amankan Pelajar Terduga Pelaku Penjarahan di Gedung DPRD NTB
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Pos Jaga di Blora, Empat Provokator Penyerangan Brimob Cikeas Telah Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru