
Pablo Benua dan Rey Utami Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
DEPOK Artis sekaligus pengusaha Pablo Benua bersama sang istri, Rey Utami, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok dalam kasus du
Hukum dan Kriminal
Serdang Bedagai – Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menargetkan pada tahun 2030 nihil stunting dan untuk itu kepada semua pemangku kepentingan di daerah itu diminta untuk lebih maksimal dalam menjalankan semua tugas dan fungsinya.
“Penurunan angka stunting yang ada saat ini jangan membuat kita berpuas diri. Karena kita telah mencanangkan prevalensi stunting ada di bawah 14 persen pada tahun 2024 dan sudah nihil di tahun 2030,” kata Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan di Seirampah, Jumat.
Ia mengatakan, upaya penurunan stunting sudah menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah yang juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk mampu memetakan program, kegiatan, serta pencegahan stunting secara optimal di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Stunting ini bukan cuma permasalahan kekinian, tapi dampaknya akan sangat terasa di masa depan. Saat ini menurut data, 1 dari 4 balita di Indonesia kondisinya stunting. Bayangkan bagaimana kondisi masa depan bangsa jika masalah ini tidak mendapat perhatian yang serius. Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa,” katanya.
Mengacu pada WHO, ia mengatakan, batasan jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada waktu tertentu (prevalensi) stunting di suatu wilayah adalah sebesar 20 persen.
Secara nasional, dirinya menyebut, sesuai dengan data yang dihimpun Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting mengalami penurunan dari sebelumnya di angka 30,8 persen di tahun 2018, menjadi 24,4 persen pada tahun 2021.
“Syukur Alhamdullilah, hal serupa juga terjadi dalam skala Kabupaten Sergai. Kalau pada tahun 2019 prevalensi stunting kita ada di angka 36,2 persen, maka pada tahun 2021 angkanya menyusut menjadi 20 persen,” katanya.
Namun ia kembali menegaskan, penurun tersebut tidak lantas menjadi alasan untuk berpuas diri. Hal ini sebab Kabupaten Sergai telah mencanangkan prevalensi stunting ada di bawah 14% pada tahun 2024 dan sudah nihil di tahun 2030.
Maka dari itu ia tak lelah mengingatkan agar pihak yang terlibat dalam upaya pengentasan stunting bisa mengambil peran aktif. Ia juga meminta para camat, kepala desa hingga bidan mampu menerjemahkan program yang telah disusun.
“Posyandu mesti terus dilakukan. Dengan itu, kita bisa mengetahui balita mana yang punya risiko stunting,” demikian Adlin Umar Yusri Tambunan. (Lbs)
DEPOK Artis sekaligus pengusaha Pablo Benua bersama sang istri, Rey Utami, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok dalam kasus du
Hukum dan KriminalMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan RS, mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi
Hukum dan KriminalJAKARTA Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang perdana sengketa informasi publik yang diajukan oleh Pengamat Kebijakan Pu
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menggugat
Hukum dan KriminalMERANGIN Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,1 mengguncang Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Senin (13/10) malam.adsense Gem
PeristiwaJAKARTA Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan korban penyalahgunaan narkotika kini mengedep
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut positif rencana investasi yang akan dilakukan oleh Pemerint
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai salah satu strategi
PendidikanBINJAI Keberhasilan Kota Binjai dalam mencapai cakupan 100 imunisasi anak berstatus Zero Dose mendapat apresiasi dari Tim Penggerak Pem
KesehatanJAKARTA Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Disc Jockey (DJ) Panda
Entertainment