Lagi! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Komisaris Perusahaan Motor Listrik
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Politikus Anies Baswedan menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Melalui juru bicaranya, Sahrin Hamid, Anies menyebutkan bahwa keputusan tersebut merupakan “kado awal tahun 2025” bagi perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Inilah yang menjadi harapan rakyat. Sehingga putusan ini menjadi kado tahun baru dari Majelis Hakim MK,” ujar Sahrin dalam pesan singkatnya, Kamis (2/1/2025). Dengan dihilangkannya ketentuan ini, Sahrin meyakini bahwa langkah MK memperbaiki kualitas demokrasi dengan mengurangi pengaruh kartel politik dan oligarki dalam pemilu presiden di masa depan.
“Ini membuka ruang bagi kepemimpinan bangsa yang lebih beragam, yang dapat tumbuh dari seluruh potensi anak bangsa yang memiliki kualitas,” ungkap Sahrin. Sahrin juga menekankan bahwa sistem pemilihan presiden yang demokratis harus didukung dengan netralitas aparat negara. Ia menegaskan, “Netralitas negara harus tetap menjadi prioritas agar pemilu presiden dapat berlangsung dengan jujur dan adil (jurdil).”
Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 2 Januari 2025. Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang menginginkan penghapusan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang sebelumnya mengatur ambang batas pencalonan presiden. MK menyatakan bahwa norma tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
“Hak konstitusional pemilih untuk mendapatkan alternatif pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memadai menjadi terbatas karena adanya ambang batas pencalonan,” ujar hakim MK, Saldi Isra, saat membacakan pertimbangannya. Seiring dengan penghapusan presidential threshold, MK menegaskan bahwa setiap partai politik peserta pemilu kini berhak mengusung calon presiden dan wakil presiden mereka sendiri.
Dengan keputusan MK yang membuka kesempatan bagi setiap partai untuk mengusung calon presiden mereka tanpa batasan, situasi politik di Indonesia diprediksi akan semakin dinamis. Ini berarti bahwa partai-partai politik dapat mengajukan lebih banyak calon yang berbeda, memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat, dan memungkinkan lebih banyak potensi kepemimpinan untuk muncul.
Namun, meskipun aturan baru ini memberikan kebebasan lebih banyak kepada partai politik, tantangan baru terkait pengelolaan koalisi dan strategi kampanye akan muncul. Pengaruh oligarki dan kartel politik akan terus diawasi, dengan harapan sistem politik Indonesia semakin mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat.
(CHRISTIE)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapal Aceh Hebat 2 yang mengalami ledakan di ruang mesin saat bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, te
PERISTIWA
TOBA Kepolisian Resor Toba mengungkap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cafe Zior, Desa Lumban Sili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyoroti fenomena no viral no justice yang dinilainya masih terjadi dal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sepakat menyelesaikan perkara dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akhirnya tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat,
PERISTIWA
JAKARTA Apple resmi merilis sistem operasi iOS 27 versi beta untuk pengembang (Developer Beta) usai diperkenalkan dalam ajang Worldwide
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita belum mengalami kenaikan
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap senilai Rp 30 miliar dari pemilik PT B
HUKUM DAN KRIMINAL