
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
Jakarta – Layanan bus Trans Metro Dewata (TMD) resmi berhenti beroperasi mulai 1 Januari 2025. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan dari berbagai kalangan masyarakat Bali, termasuk tokoh publik seperti Niluh Djelantik dan Robi Navicula, yang mengkritik tajam penghentian operasional moda transportasi tersebut. Pengumuman penghentian layanan bus TMD disampaikan melalui akun Instagram resmi @transmetrodewata. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa bus TMD tidak lagi disubsidi oleh APBN 2025, meskipun sejak awal operasionalnya pada 2020, subsidi APBN menjadi penopang utama layanan ini. Pemerintah Provinsi Bali telah memasukkan anggaran operasional bus TMD ke dalam APBD 2025, tetapi hanya untuk satu koridor. Padahal, sebelumnya TMD melayani enam koridor yang meliputi wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
Gede Robi, vokalis band Navicula, melontarkan kritik tajam terkait keputusan ini. Ia menyebut penghentian operasional TMD sebagai cerminan dari kebijakan yang berlawanan dengan konsep “Smart City“. “Salah satu indikator Smart City adalah tersedianya fasilitas transportasi publik dan dukungan pemerintah untuk menyediakan hal ini. Kalau nggak ada… yaa, kebalikannya: Stupid City!” tegas Robi. Anggota DPD Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, atau dikenal sebagai Niluh Djelantik, juga menyesalkan keputusan tersebut. Dalam unggahan di Instagram, Niluh menyebut penghentian operasional TMD sama saja dengan “membunuh mata pencaharian rakyat”. Warga yang bergantung pada layanan bus TMD untuk aktivitas sehari-hari juga merasa dirugikan. Surya, seorang pekerja bangunan asal Badung, mengungkapkan bahwa TMD mempermudah mobilitasnya sekaligus menghemat biaya transportasi. “Saya kan orang bangunan. Kalau pakai TMD, ongkos pulang-pergi sangat murah. Kalau sekarang pakai transportasi online, bisa Rp 100 ribu,” keluhnya. Senada dengan Surya, Adi Santika Jaya, warga Denpasar, juga merasa kecewa. Ia yang berniat mengajak keluarganya berlibur ke Monkey Forest terpaksa membatalkan rencana karena tidak ada alternatif transportasi publik yang setara dengan TMD. “Praktis, murah, nyaman, dan ramah anak-anak. Itu alasan kami memilih TMD,” ujar Adi. Masyarakat berharap Pemprov Bali segera mencari solusi agar layanan bus TMD kembali beroperasi. Mereka menilai transportasi publik seperti TMD sangat membantu kehidupan sehari-hari, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas.
(CHRISTIE)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi