BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Komisi XII DPR Tanggapi Kebijakan Menteri ESDM Terkait Pendistribusian LPG 3 Kg

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 20:43 WIB
Komisi XII DPR Tanggapi Kebijakan Menteri ESDM Terkait Pendistribusian LPG 3 Kg
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Jakarta - Komisi XII DPR mengaku tidak diberi informasi terkait kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyetop distribusi LPG 3 kg melalui pengecer dan mengalihkannya ke pangkalan resmi. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menyebut bahwa pihaknya tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan tersebut.

"Kami tidak diinformasikan tentang kebijakan itu, tentang akan menghapus pengecer tanpa ada formula yang menggantinya atau apa," ujar Sugeng dalam rapat Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pemko Banda Aceh Serahkan Dokumen RKUA-PPAS APBK-P 2025, Fokus pada Stabilitas dan Respons Pembangunan
Angka Perceraian Pasangan Muda di Banda Aceh Tinggi, Ketua DPRK: Ambang Sabar Terlalu Tipis
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Wakil Ketua DPRD Sumut Dorong Perluasan Layanan Bus Listrik ke Kabupaten/Kota Lain, Gubsu Bobby: Tunggu Saja
Ketua DPRD Kepri Dukung Penuh Pulau Galang Jadi Tempat Pengobatan Korban Gaza
KPK Resmi Tetapkan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Kasus CSR BI dan OJK
komentar
beritaTerbaru